Perlindungan Hukum Terhadap Ahli Waris Pemilik Rumah Bersama Dalam Eksekusi Hak Tanggungan

  • Nilna Aulia Abdat Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram
  • Wiwiek Wahyuningsih Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Rumah Bersama, Hak Tanggungan

Abstrak

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaturan dan prosedur hukum dalam memperoleh perlindungan hukum terhadap ahli waris dengan objek jaminan rumah bersama. Penelitian ini bertajuk pada penelitian hukum normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menegaskan pengaturan terkait adanya perlindungan hukum dalam hak tanggungan serta menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi ahli waris pemilik rumah bersama dalam eksekusi hak tanggungan ialah berupa perlindungan hukum preventif dan represif yang dapat diperoleh melalui penerapan prosedur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan melalui perantara debitur sebagai pihak yang terikat perjanjian secara langsung dengan kreditur, ataupun melalui gugatan ke pengadilan.

Referensi

Buku dan Jurnal
Azies Bauw, 2016, Penyelesaian Krdit Bermasalah Melalui Litigasi Dan Non Litigasi Pada Pt. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.Kantor Cabang Jayapura, Legal Pluralism, Vol. 6 No. 2.

Benedhicta Desca Prita Octalina, 2014, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Ekonomi, Jurnal Skripsi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta.

Evie Hanavia, 2017, Eksekusi Hak Tanggungan Berdasarkan Title Eksekutorial Dalam Sertifikat Hak Tanggungan, Jurnal Repertorium, Vol. 4, No.1.

Lina Maulidiana dan Rendy Renaldy. 2019. Jaminan Hak Atas Tanah Sertifikat yang Diperoleh Dari Pewarisan Dalam Pembebanan Hak Tanggungan. Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Lampung: Justicia Sains, Vol. 04 No. 02.

M Arba dan Diman Ade Mulada, 2020, Hukum Hak Tanggungan, Sinar Grafika, Jakarta.

Mirzan Feridani Manulang, 2021, Tinjauan Yuridis terhadap Praktik Pinjaman Online yang Dibandingkan dengan Praktik Pinjaman Konvensional, Skripsi Universitas Sumatera Utara, Medan.


Muhammad Irfan Reza Mahendra, Jeane Neltje, 2023, Perlindungan Hukum Preventif Dan Represif Terhadap Perbuatan Plagiarisme Ciptaan Lagu Atau Musik. Nusantara, Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta.

Salim HS, Abdullah, dan Wiwiek Wahyuningsih, 2014, Perancangan Kontrak dan Memprandum of Understanding (MoU), Sinar Grafika, Jakarta.

________, 2016, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Sinar Grafika, Jakarta.

Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan, LN No. 42 Tahun 1996, TLN. No. 3632.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar-Dasar Pokok Agraria, LN. 1960/No. 104, TLN No. 2043.

Indonesia, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, LN. 1998/ No. 182, TLN NO. 3790.

Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, LN. 1997 No. 59.
Diterbitkan
2024-06-12