Kepastian Hukum Hak Milik Atas Tanah Dalam Perkawinan Campuran Tanpa Perjanjian Pisah Harta: Tinjauan Putusan Verstek Terhadap Harta Bersama

Harta Bersama dalam Perkawinan Campuran

Authors

  • Ayang Afira Anugerahayu Universitas Mataram, Indonesia
  • Prandy Arthayoga Louk Fanggi Universitas Mataram, Indonesia
  • Muhammad Rifaldy Setiawan Universitas Mataram, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v5i2.7213

Keywords:

Harta Bersama, Perkawinan Campuran, Pembagian Harta Bersama, perlindungan hukum

Abstract

Putusan verstek dalam sengketa harta bersama perkawinan campuran tanpa perjanjian pisah harta menyisakan problem hukum ketika hakim menetapkan kepemilikan tanah hanya berdasarkan nama WNI dalam sertifikat ditengah ketidakhadiran tergugat (WNA) dalam persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum tanah sebagai harta bersama dalam perkawinan campuran tanpa perjanjian pemisahan harta dan menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan verstek dapat serta-merta menetapkan hak kepemilikan atas tanah kepada WNI hanya berdasarkan nama dalam sertifikat, tanpa pembuktian dari pihak WNA. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konsep dan kasus. Hasil penelitian yakni dalam perkawinan campuran tanpa perjanjian pisah harta, tanah yang dibeli selama perkawinan tetap tergolong harta bersama secara perdata, meskipun secara administratif hanya atas nama WNI. Putusan verstek harus dijatuhkan dengan hati-hati, tidak semata berdasar sertifikat, tetapi mempertimbangkan substansi hubungan hukum kekayaan suami-istri lintas kewarganegaraan. Saran: Pencatatan Khusus Harta Campuran oleh Dukcapil dan BPN mewajibkan pencatatan status perkawinan campuran dalam transaksi tanah oleh WNI; dan Mahkamah Agung menerbitkan pedoman bagi hakim untuk memastikan kehati-hatian dalam memutus harta bersama meski secara verstek, terutama bila menyangkut tanah yang dibeli selama masa perkawinan.

References

Buku, Jurnal

Aurora Mayawa Rissandjani, I Nyoman Putu Budiartha, and Ni Made Puspasutari Ujianti. ‘Harta Bersama Sebagai Objek Jaminan Perjanjian Kredit Bank’. Jurnal Konstruksi Hukum 3, no. 1 (24 January 2022): 160–65. https://doi.org/10.22225/jkh.3.1.4412.160-165.

Brian Adi Putra Permana. ‘Kepastian Hukum Harta Bersama Berupa Tanah Dari Perkawinan Campuran Akibat Perceraian’. Jurnal Kertha Semaya 9, no. 10 (2021): 1939.

Endah Pertiwi. ‘Akibat Perkawinan Campuran Terhadap Anak Dan Harta Benda YangDiperoleh Sebelum Dan Sesudah Perkawinan’. Jurnal Rechten: Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia 1, no. 2 (2019): 2.

Fira Adhisa Rivanda, and Gemala Dewi. ‘AKIBAT HUKUM AKTA PERJANJIAN PERKAWINAN YANG TIDAK DICATATKAN DALAM PERKAWINAN CAMPURAN’. Lex Jurnalica 19, no. 1 (2022).

Harahap, Sayaman. ‘PENERAPAN KETENTUAN PASAL 21 AYAT (3) UUPA TENTANG KEPEMILIKAN TANAH BAGI WNI DALAM PERKAWINAN CAMPURAN’. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan 4, no. 3 (30 December 2016): 436. https://doi.org/10.29303/ius.v4i3.328.

Hilda Yuwafi Nikmah. ‘Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian Dari Perkawinan Campuran Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Kaidah Hukum Perdata Internasional’. Privat Law 6, no. 3 (2014): 74.

I Wayan Ika Suyun Yastika, I Nyoman Putu Budiartha, and Ni Made Pupspasutari Ujianti. ‘Akibat Hukum Perceraian Pada Perkawinan Campuran’. Jurnal Analogi Hukum 1, no. 3 (2019).

Josia Sedana Putra, and Anak Agung Sri Indrawati. ‘PERJANJIAN PERKAWINAN SETELAH PERKAWINAN BERLANGSUNG DALAM PERKAWINAN CAMPURAN ATAS KEPEMILIKAN TANAH’. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum 8, no. 2 (February 2020).

Ma’ruf, Anang, and Rahmawati Kusuma. ‘Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian Dari Pasangan Suami Istri Warga Negara Indonesia Dan Warga Negara Asing’. Private Law 4, no. 1 (21 February 2024): 164–74. https://doi.org/10.29303/prlw.v4i1.3934.

Muhammad Hapli Amma. ‘Tinjauan Yuridis Tentang Harta Bersama Warga Negara Indonesia Dan Warga Negara Asing Dalam Perkawinan Campuran Menurut SistemHukumIndonesia’,. Jurnal Lex Privatum 11, no. 5 (2023): 1.

Mukti Fajar, and Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Cetakan I. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Ni Putu Diah Agustini Devi, Ida Ayu Putu Widiati, and Luh Putu Suryani. ‘Implikasi Perkawinan Campuran Yang Tidak Didaftarkan Terhadap Hak Milik Atas Tanah Bagi Warga Negara Indonesia’. Jurnal Analogi Hukum 5, no. 2 (22 February 2024): 233–38. https://doi.org/10.22225/ah.5.2.2023.233-238.

Nursyabani Nursyabani, and Sahrul Wijaya. ‘PEMBAGIAN HARTA BERSAMA BERUPA TANAH SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN CAMPURAN TANPA PERJANJIAN KAWIN ’. Projustitia 2, no. 1 (2022).

Pranoto Pranoto, and Hilda Yuwafi Nikmah. ‘Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian Dari Perkawinan Campuran Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Kaidah Hukum Perdata Internasional’. Privat Law 2, no. 6 (2014).

Tengku Erwinsyabbana, and Tengku Rizq Friska Syahbana. Aspek Hukum Perkawinan Di Indonesia. Medan: Umsu Press, 2022.

Widanarti, Herni, Husni Kurniawati, and Kornelius Benuf. ‘KENDALA PELAKSANAAN JUAL BELI PROPERTI BAGI PASANGAN PERKAWINAN CAMPURAN’. Masalah-Masalah Hukum 51, no. 2 (28 April 2022): 153–61. https://doi.org/10.14710/mmh.51.2.2022.153-161.

Perundang-undangan

Republik Indonesia, Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia

Downloads

Published

2025-06-16

How to Cite

Afira Anugerahayu, Ayang, Prandy Arthayoga Louk Fanggi, and Muhammad Rifaldy Setiawan. 2025. “Kepastian Hukum Hak Milik Atas Tanah Dalam Perkawinan Campuran Tanpa Perjanjian Pisah Harta: Tinjauan Putusan Verstek Terhadap Harta Bersama: Harta Bersama Dalam Perkawinan Campuran”. Private Law 5 (2):493-500. https://doi.org/10.29303/prlw.v5i2.7213.

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.