Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Yang Beritikad Baik Berdasarkan Putusan Ma Nomor 3753 K/Pdt/2020
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v4i1.3918Kata Kunci:
Itikad baik, Jual beli tanah, Kriteri itikad baikAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dalam perkara bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara nomor 3753 K/Pdt/2020 dan bagai mana perlindungan hukum yang diberikan kepada pembeli yang beritikad baik dalam putusan nomor 3753 K/Pdt/2020 bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara nomor 3753 K/Pdt/2020. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Dari hasil penelitian bahwa alasan-alasan kasasi dari tergugat II dapat dibenarkan dan bentuk perlindungan hukum yang didapat oleh pembeli beritikad baik adalah ketika transaksi jual beli yang menurut pertimbangan dan putusan majelis hakim sah dan pembeli dapat memita pemenuhan prestasinya.Referensi
BUKU
Agus Yudha Hernoko, hukum perjanjian Asas proporsionalitas dalam kontrak komersial,Yogyakarta 2008,hlm.5
Ayu Bimo Setyo dan Putri, Asas itikad baik Pada Pendaftaran Hak Atas Tanah dalam Sistem Hukum Pertanahan, Jurnal Cakrawala Hukum, Vol.8, No.1, Juni 2107, hlm. 15
Denny Widi Anggoro dan Miya Savitri, Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Peralihan Hak Atas Tanah Karena Pewarisan Menurut Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Jurnal Panorama Hukum, Vol.1 No.1, Juni 2016, hlm. 73
Urip Santoso, Hukum Agraria dan Hak-Hak Atas Tanah, Jakarta : Kencana, 2005, hlm. 153
JURNAL
Perbuatan melawan hukum dan wanprestasi sebagai Dasar Gugatanâ€, dimuat pada: http://www.hukumonline.com/berita/baca/hal3616/perbuatan-melawan-hukum-dan-wanprestasi-sebagai-dasargugatan. Diakses tanggal 12 April 2018.
Syarifah Dewi, Dasar pertimbangan hukum hakim menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terdakwa dalam perkara penipuan, https://jurnal.uns.ac.id/verstek/article /download/33500/22096,diakses pada 4 januari 2023
Agus Yudha Hernoko, hukum perjanjian Asas proporsionalitas dalam kontrak komersial,Yogyakarta 2008,hlm.5
Ayu Bimo Setyo dan Putri, Asas itikad baik Pada Pendaftaran Hak Atas Tanah dalam Sistem Hukum Pertanahan, Jurnal Cakrawala Hukum, Vol.8, No.1, Juni 2107, hlm. 15
Denny Widi Anggoro dan Miya Savitri, Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Peralihan Hak Atas Tanah Karena Pewarisan Menurut Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Jurnal Panorama Hukum, Vol.1 No.1, Juni 2016, hlm. 73
Urip Santoso, Hukum Agraria dan Hak-Hak Atas Tanah, Jakarta : Kencana, 2005, hlm. 153
JURNAL
Perbuatan melawan hukum dan wanprestasi sebagai Dasar Gugatanâ€, dimuat pada: http://www.hukumonline.com/berita/baca/hal3616/perbuatan-melawan-hukum-dan-wanprestasi-sebagai-dasargugatan. Diakses tanggal 12 April 2018.
Syarifah Dewi, Dasar pertimbangan hukum hakim menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terdakwa dalam perkara penipuan, https://jurnal.uns.ac.id/verstek/article /download/33500/22096,diakses pada 4 januari 2023
Unduhan
Diterbitkan
2024-02-21
Cara Mengutip
Sulaemaniyah, N., & Mustafa Umami, A. (2024). Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Yang Beritikad Baik Berdasarkan Putusan Ma Nomor 3753 K/Pdt/2020. Private Law, 4(1), 73–81. https://doi.org/10.29303/prlw.v4i1.3918
Terbitan
Bagian
Articles