Pertanggungjawaban Pengelola TPA Terhadap Pencemaran Udara Yang Berdampak Pada Kesehatan Masyarakat
Studi Di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur
Keywords:
Pertanggungjawaban Pengelola TPA, Pencemaran Udara, Lingkungan HidupAbstract
This research aims to analyze the “Responsibility of Landfill Managers for Air Pollution Impacting Public Health: A Study in Anjani Village, Suralaga Subdistrict, East Lombok Regency." The study employs legal, conceptual, and sociological approaches. The research utilizes a normative empirical method with descriptive analysis using qualitative methods obtained through interviews, observations, and documentary studies. The findings reveal that: (1) The landfill management regulations in Anjani Village are not implemented in accordance with applicable laws. (2) The impacts of air pollution extend beyond public health, affecting agriculture and farm in the vicinity of the landfill. (3) The accountability of landfill managers has not been fully implemented, both in terms of preventive and repressive law enforcement as well as administrative, civil, and criminal sanctions. Instead, landfill managers have opted for non-litigation negotiations to address the issue, primarily by extinguishing fires to mitigate the adverse effects on surrounding communities.References
Buku, Makalah, dan Artikel
Chandra Adi Gunawan Putra, I Nyoman Putu Budiartha, dan Ni Made Puspastari Ujianti, 2023, Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Perspektif Kesadara Hukum Masyarakat, Jurnal Konsisten Hukum, Volume 4 Nomor 1, Januari.
Muhammad Sood, 2019, Hukum Lingkungan Indonesia, Cet. Ke 1, Sinar Grafika, Jakarta Timur.
N.H.T Siahaan, 2004, Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan, Edisi Kedua, Erlangga, Jakarta.
Sodikin, 2010, Penegakan Hukum Lingkungn Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Desember.
Peraturan-Peraturan
Undang-Undang
Indonesia, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, TLN NO. 4851.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, TLN NO.5059.
Peraturan Pemerintah
Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, TLN. NO. 6634.
Peraturan Menteri
Departemen PUPR, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.03/PRT/M/2013 Tentang Penyelenggaraan prasarana Dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tanngga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Indonesia, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020 Tentang Indeks Standar Pencemar Udara.
Peraturan Desa
Desa Anjani, Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Pedoman Penyelenggaraan Bank Sampah.