PENYELESAIAN KREDIT MACET DI PD. BPR NTB MATARAM (STUDI PD. BPR NTB MATARAM)

  • Aghna Vitra Baradi
  • M. Yazid Fathoni Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram
Kata Kunci: Kredit Macet, Penyelesaian, BPR

Abstrak

Penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan pemberian kredit di PD. BPR NTB Mataram dan bagaimana cara penyelesaiannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologis. Sumber dan jenis bahan hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh dari studi kepustakaan dengan metode kualitatif. Pelaksanaan pemberian kredit di PD. BPR NTB Mataram antara lain : tahap pengajuan permohonan kredit, tahap analisis data debitur, tahap keputusan atas permohonan kredit, dan tahap pencairan dana dibitur.  Sedangkan cara penyelesaian kredit macet di Bank BPR NTB Mataram yaitu melalui luar pengadilan seperti : Melakukan penagihan kepada debitur yang melakukan kredit macet, Memberikan Surat Peringatan 1, 2, dan 3, Penyerahan jaminan dengan secara sukarela.

Referensi

BUKU
Supriyanto, Eko B. Sepuluh Tahun Krisis Moneter: Kesiapan Menghadapi Krisis Kedua, Info Bank Publishing, Jakarta, 2007.
Djiwandono, J. Soedradjad. Sepuluh Tahun Krisis Moneter: Kesiapan Menghadapi Krisis Kedua, InfoBank Publishing, Jakarta, 2007
Sutarno. Aspek-aspek Hukum Perkreditan pada Bank. Alfabeta. Jakarta. 2005
LAIN LAIN
Hasil wawancara dengan Bapak Burhanuddin, Analis Kredit, 30 Maret 2021, di Bank Perkreditan Rakyat NTB Mataram.
Diterbitkan
2021-08-03