Hak Penolakan sebagai Ahli Waris dalam Perspektif KUHPerdata dan Kompilasi Hukum

Authors

  • Dwiani Rohlya Rahmatun Universitas Mataram
  • Sahruddin Universitas Mataram, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v5i2.5290

Keywords:

Waris, Hak, Menolak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak menolak menjadi ahli waris menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini merupakan studi hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana konsep penolakan warisan diatur dalam kedua sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam KUHPerdata, penolakan warisan merupakan hak ahli waris yang dapat dilakukan secara resmi melalui pernyataan di kepaniteraan Pengadilan Negeri. Sementara itu, dalam perspektif Hukum Islam (KHI), ahli waris tidak memiliki hak untuk menolak warisan karena prinsip ijbari mengharuskan pewarisan terjadi secara otomatis sesuai ketentuan syariat. Namun demikian, KHI mengenal konsep takharuj, yaitu pengunduran diri dari hak waris melalui kesepakatan damai antar ahli waris. Penelitian ini menegaskan adanya perbedaan mendasar antara sistem hukum positif dan hukum Islam dalam memaknai hak waris dan penolakannya.

References

Buku

Ali Afandi, 2004, Hukum Waris, Hukum Keluarga Dan Hukum Pembuktian, Rineka Cipta, Jakarta.

Anisitus Amanat, 2001, Membagi Warisan Berdasarkan Pasal-pasal Hukum Perdata BW, Cet. 2, Edisi Revisi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Azhari Akmal Tarigan dan Jufri Naldo, 2022, Analisis Sosiologis Perubahan Pola Pembagian Warisan Sebagai Modal Usaha Pada Masyarakat Minang Di Kota Medan Dan Kota Padang, Merdeka Kreasi Group.

CST. Kansil, 1997, Pengantar Hukum Indonesia, Jilid 2, Jakarta: Balai Pustaka.

Effendi Perangin, 2016, Hukum Waris, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Eman Suparman, 1995, Intisari Hukum Waris Indonesia, PT Bandar Maju, Bandung.

______________, 2007, Hukum Waris Indonesia, dalam Perspektif Islam, Adat, dan BW, Refika Aditama, Bandung.

L.J. Van Apeldoorn, 2014, Pengantar Ilmu Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta.

R. Abdoel Djamal, 1993, Pengantar Hukum Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Soeroso. 2014, Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.

Sudikno Mertokusumo, 2010, Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta.

Suparman Usman, 1993, Ikhtisar Hukum Waris Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Cet. ke 2, Darul Ulum Press, Serang.

Makalah/Artikel/Jurnal

Ilyas, Kedudukan Ahli Waris Non-muslim Terhadap Harta Warisan Pewaris Islam Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam, Kanun Jurnal Ilmu Hukum 17(1) , 2015.

Muhammad Agung Ilham Affarudin dan Darmawan Darmawan, Implementasi Pasal 183 KHI Dalam Pembagian Harta Waris Pada Surat Perjanjian Bermaterai (Perspektif Maslahah Mursalah), Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam, Al-Qanun, Vol. 24, No. 2, 2021.

Muhammad F. Raynaldi, Relevansi Hukum Waris Islam Dengan Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Kewarisan Islam, Lex Privatum, Vol. 9, No. 2, 31 Maret 2021.

Oktavia Milayani, “Kedudukan Ahli Waris Yang Mewaris Dengan Cara Mengganti Atau Ahli Waris “Bij Plaatsvervulling” Menurut Burgerlijk Wetboek”, Jurnal Al ‘Adl, Vol. IX, No. 3, Desember 2017.

Muhammad Amin Suma, Menakar Keadilan Hukum Waris Islam Melalui Pendekatan Teks dan Konteks, Al- Nushush, Ahkam: Jurnal Hukum Islam 12(3), 2015.

Skripsi dan Tesis

Tesis, Thursadi Arashi, Analisis Yuridis Ahli Waris Yang Sederajat Dalam Hukum Kewarisan Islam Di Indonesia, (Tesis Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta), 2018.

Peraturan Perundang-Undangan.

Kompilasi Hukum Islam.

Downloads

Published

2025-06-16

How to Cite

Rahmatun, Dwiani Rohlya, and Sahruddin. 2025. “Hak Penolakan Sebagai Ahli Waris Dalam Perspektif KUHPerdata Dan Kompilasi Hukum”. Private Law 5 (2):574-84. https://doi.org/10.29303/prlw.v5i2.5290.

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.