Tanggung Jawab Perusahaan Kepada Pekerja Yang Dirumahkan Akibat Pandemi Covid-19 Sebagai Keadaan Memaksa (Force Majeur)
(Studi Di Hotel Jayakarta Lombok)
Keywords:
Covid 19, Pekerja yang Dirumahkan, PerusahaanAbstract
This study aims to determine the implementation of the Jayakarta Hotel Lombok's responsibilities in supporting the fulfilment of the rights and obligations of workers temporarily laid off due to the Covid-19 pandemic and the factors that affect the implementation of their responsibilities. This study uses empirical legal research methods using field data as the main data. The result of the research is that the implementation of the responsibility of Hotel Jayakarta Lombok is to continue to provide wages to permanent workers who are temporarily dismissed, but only 50% of the initial salary and incentives are given in the amount of Rp. 500,000, while contract employees are given 25% of the initial salary and incentives are given in the amount of Rp.300,000. Factors that affect the implementation of the responsibility of Hotel Jayakarta Lombok are juridical and non-juridical factors, juridical factors, namely labour laws and regulations related to presidential decrees and ministerial decisions to governor's circulars, especially in handling laid-off workers due to the Covid-19 pandemic. Meanwhile, what is meant by non-juridical factors refers to everything that is the policy of the Jayakarta Hotel Lombok.References
BUKU
Amirudin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Cet.7, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013
Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum. Cet.10, Ed.Revisi, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2018
Eko Murdiyanto. Penelitian Kualitatif (Teori dan Aplikasi disertai contoh proposal, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat, Yogyakarta, 2020
JURNAL, SKRIPSI, THESIS
Kanyaka Prajnaparamitha & Mahendra Ridwanul Ghoni, Perlindungan Status Kerja Dan Pengupahan Tenaga Kerja Dalam Situasi Pandemi COVID-19 Berdasarkan Perspektif Pembaharuan Hukum, Administrative Law & Governance Journal. Vol 3 Issue 2 (June 2020)
PERUNDANG-UNDANGAN
Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2020 Tahun 2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19
Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-05/M/BW/1998 tahun 1998 tentang Upah Pekerja yang Dirumahkan Bukan Kearah Pemutusan Hubungan Kerja
Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja kepada pimpinan perusahaan di seluruh Indonesia No. SE907/MEN/PHI-PPHI/X/2004 tentang Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja Massal
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19)
Amirudin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Cet.7, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013
Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum. Cet.10, Ed.Revisi, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2018
Eko Murdiyanto. Penelitian Kualitatif (Teori dan Aplikasi disertai contoh proposal, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat, Yogyakarta, 2020
JURNAL, SKRIPSI, THESIS
Kanyaka Prajnaparamitha & Mahendra Ridwanul Ghoni, Perlindungan Status Kerja Dan Pengupahan Tenaga Kerja Dalam Situasi Pandemi COVID-19 Berdasarkan Perspektif Pembaharuan Hukum, Administrative Law & Governance Journal. Vol 3 Issue 2 (June 2020)
PERUNDANG-UNDANGAN
Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2020 Tahun 2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19
Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-05/M/BW/1998 tahun 1998 tentang Upah Pekerja yang Dirumahkan Bukan Kearah Pemutusan Hubungan Kerja
Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja kepada pimpinan perusahaan di seluruh Indonesia No. SE907/MEN/PHI-PPHI/X/2004 tentang Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja Massal
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19)
Published
2022-02-28
How to Cite
Putri Nabilah, A., & Hadi Adha, L. (2022). Tanggung Jawab Perusahaan Kepada Pekerja Yang Dirumahkan Akibat Pandemi Covid-19 Sebagai Keadaan Memaksa (Force Majeur) : (Studi Di Hotel Jayakarta Lombok). Private Law, 2(1), 246–254. Retrieved from https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/670
Issue
Section
Articles