Pelaksanaan Perjanjian Kemitraan Antara PT. GRAB Dengan Ritel Makanan
(Studi Di Kota Mataram)
Kata Kunci:
Perjanjian, Kemitraan, ElektronikAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan terjadinya perjanjian kemitraan antara PT. Grab dengan ritel makanan, dan untuk mengetahui bentuk penyelesaian bila terjadi wanprestasi dalam perjanjian kemitraan antara PT. Grab dengan ritel makanan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif empiris. Pelaksanaan perjanjian kemitraan antara PT. Grab dengan ritel makanan, yaitu perjanjian tersebut dilaksanakan dalam bentuk tertulis yang dituangkan dalam bentuk formulir yang diisi secara elektronik, mengenai hak dan kewajiban para pihak diatur dalam pasal 5.1 dan pasal 5.2 tentang syarat dan ketentuan umum didalam Grab App, dan bentuk penyelesaian bila terjadi wanprestasi dalam perjanjian kemitraan antara PT. Grab dengan ritel makanan, yaitu dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat karena masih berlakunya hukum adat dan rasa sosial dalam menyelesaikan masalah.Referensi
Buku
Amirudin dan Zaenal Asikin. Pengantar metode penelian Hukum, Rajawali Pers, jakarrta, 2012.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum Edisi Revisi, Kencana, Jakarta, 2016, hlm 177.
Salim H.S, 2006, Perkembangan Hukum Kontrak Di Luar KUH Perdata (Buku I), Raja Grafindo Persada, Jakarta.
______, 2021, Hukum Kontrak Elektronik (E-Contract Law), Raja Grafindo Persada, Jakarta, hlm. 199
Zainudin ali. Metode penelitian hukum,Sinar grafika, 2011
Peraturan Perundang-Undangan
Tim Permata Press, 2010, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Permata Press, Malang.
Website
http://www.grab.com/id/. Pada hari Selasa, tanggal 13 Oktober 2020, pukul 10.11 WITA.
http://www.hukumonline.com/ Pada hari senin, tanggal 13 September 2021, pukul 20:15 WITA.
Amirudin dan Zaenal Asikin. Pengantar metode penelian Hukum, Rajawali Pers, jakarrta, 2012.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum Edisi Revisi, Kencana, Jakarta, 2016, hlm 177.
Salim H.S, 2006, Perkembangan Hukum Kontrak Di Luar KUH Perdata (Buku I), Raja Grafindo Persada, Jakarta.
______, 2021, Hukum Kontrak Elektronik (E-Contract Law), Raja Grafindo Persada, Jakarta, hlm. 199
Zainudin ali. Metode penelitian hukum,Sinar grafika, 2011
Peraturan Perundang-Undangan
Tim Permata Press, 2010, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Permata Press, Malang.
Website
http://www.grab.com/id/. Pada hari Selasa, tanggal 13 Oktober 2020, pukul 10.11 WITA.
http://www.hukumonline.com/ Pada hari senin, tanggal 13 September 2021, pukul 20:15 WITA.
Unduhan
Diterbitkan
2022-02-28
Cara Mengutip
Fikri, K., & Jaya Subadi, E. (2022). Pelaksanaan Perjanjian Kemitraan Antara PT. GRAB Dengan Ritel Makanan: (Studi Di Kota Mataram). Private Law, 2(1), 197–204. Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/661
Terbitan
Bagian
Articles