Implementasi Perjanjian Bagi Hasil Antara Pt. Bagus Sukses Sejahtera Dengan Peternak Ayam Broiler
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1554Keywords:
Pelaksanaan, Perjanjian Kemitraan, Bagi HasilAbstract
The aims of this work are to know substances of the results sharing agreement and its partnership implementation and also to know risks responsibilities of the partnership agreement between PT. Bagus Sukses Sejahtera and broiler farmer. Type of this work is normative empiric legal results. After conducting a series of research, it can be concluded that, first of all, results sharing partnership agreement substances between company and farmer has been in line with Indonesian law which been mentioned on the rights and duties of both parties during the time of chicken rearing. Secondly, implementation of the agreement also in align with the concluded agreement between parties. In addition, regarding results sharing, farmer will get benefit from the gap of prices seeds, feed, medicines supplied by the company and the company benefits from chicken seeds, feed and medicines supplied to farmers.References
Buku
Kurnianto, Andi, dkk, Analisis Usaha Peternakan Ayam Broiler Pola Kemitraan Inti-Plasma, Jurnal Ilmu Peternakan Indonesia, Oktober 2018, hlm. 2.
Amirudin dan Zaenal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum. PT. Grafindo Persada, Jakarta, 2004
Salim H.S dkk, Perancangan Kontrak & Memorandum Of Understanding (MOU), (Jakarta: Sinar Grafika, 2008), cet ke-4, hlmn.25
Perundang-Undangan
Indonesia, Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, psl 31
Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan, psl 1
Hasil Wawancara
Hasil Wawancara dengan Murdianto (Selaku Pemilik ternak) hari Sabtu 5 Febuari 2022
Hasil Wawancara dengan Ahmat Rufik (Selaku Pemilik ternak) hari Sabtu 5 Febuari 2022
Hasil Wawancara Dengan Siswanto (Selaku Manager Perusahaan), Pada Hari Sabtu 29 Januari 2022
Kurnianto, Andi, dkk, Analisis Usaha Peternakan Ayam Broiler Pola Kemitraan Inti-Plasma, Jurnal Ilmu Peternakan Indonesia, Oktober 2018, hlm. 2.
Amirudin dan Zaenal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum. PT. Grafindo Persada, Jakarta, 2004
Salim H.S dkk, Perancangan Kontrak & Memorandum Of Understanding (MOU), (Jakarta: Sinar Grafika, 2008), cet ke-4, hlmn.25
Perundang-Undangan
Indonesia, Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, psl 31
Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan, psl 1
Hasil Wawancara
Hasil Wawancara dengan Murdianto (Selaku Pemilik ternak) hari Sabtu 5 Febuari 2022
Hasil Wawancara dengan Ahmat Rufik (Selaku Pemilik ternak) hari Sabtu 5 Febuari 2022
Hasil Wawancara Dengan Siswanto (Selaku Manager Perusahaan), Pada Hari Sabtu 29 Januari 2022
Downloads
Published
2022-10-07
How to Cite
Laba Sepriyadi Sudhiarsana, I. G. P. (2022). Implementasi Perjanjian Bagi Hasil Antara Pt. Bagus Sukses Sejahtera Dengan Peternak Ayam Broiler. Private Law, 2(3), 585–592. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1554
Issue
Section
Articles