Tinjauan Yuridis Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Mutiara Imitasi

Penulis

  • Haerul Kurniawan a:1:{s:5:"en_US";s:50:"Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia";}
  • H. Djumardin Djumardin Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1566

Kata Kunci:

perjanjian, tanggung jawab, jual beli

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan tanggung jawab jual beli mutiara imitasi di Toko UD. Ocin Pearl terhadap konsumen, penelitian ini dilaksanakan dengan mengaplikasikan metode penelitian hukum empiris yang menggunakan fakta-fakta yang terjadi di lapangan, dan metode hukum normatif yaitu penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma seperti peraturan perundang-undangan dan berbagai data. Pelaksanaan perjanjian jual beli imitasi ini dilakukan oleh para pedagang kecil yang mengambil barang pada Toko UD. Ocin Pearl yang kemudian di perjual belikan di depan-depan hotel yang dikunjungi oleh tamu-tamu luar kota maupun lokal dengan harga barang yang cukup terjangkau.

Referensi

Buku-Buku
Amiruddin dan Zaenal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum.Jakarta,2016.

Peraturan
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Dalam Data, Harapan Mandiri Utama.

Hasil Wawancara

Hasil Wawancara dengan Pemilik Toko UD. Ocin Pearl, Muksin Utama Putra, pada tanggal 18-03-2022, di Karang Genteng Pagutan.

Hasil Wawancara Dengan Salah satu pembeli Mutiara di TokoUD. Ocin Pearl. Pada tanggal 23-03-2022 di Karang Genteng Pagutan.

Diterbitkan

2022-10-07

Cara Mengutip

Kurniawan, H., & Djumardin, H. D. (2022). Tinjauan Yuridis Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Mutiara Imitasi. Private Law, 2(3), 697–703. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1566

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama