Penerapan Hak Cuti Bagi Pekerja Perempuan Pada Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

(Studi Di PT BTN Kantor Cabang Mataram)

Authors

  • Putu Mitha Alfiyana a:1:{s:5:"en_US";s:50:"Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia";}
  • Any Suryani Hamzah Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1559

Keywords:

Penerapan, Hak Cuti Pekerja Perempuan, Perusahaan, Bank BTN

Abstract

This study aims to find out how to arrange leave rights for women workers according to labor laws and the implementation of women's leave rights according to labor laws against regulations at Bank BTN KC Mataram companies. Implementation of research using empirical research methods. Based on the results of the study, the rights of women workers to leave have been regulated in Law Number 13 of 2003 concerning Manpower. Bank BTN KC Mataram has an official bond agreement. Female workers get special leave rights in the form of leave for menstruation, pregnancy, childbirth, and miscarriage. This provision is regulated in the signing of the cooperation. The company should give special leave to all female workers regardless of whether the worker is in service or not.

References

Buku

Asyhadie, Zaeni dan Rahmawati Kusuma. Hukum Ketenagakerjaan, Prenadamedia Group, Jakarta, 2019.

Husni, Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Rajawali Pers, Jakarta, 2012.
Ilmar, Aminuddin. Hak Menguasai Negara Dalam Privatisasi BUMN. Kharisma Putra, Jakarta, 2012.

Jaya, Febri. Perlindungan Hukum Pekerja Perempuan. Suluh Media, Yogyakarta, 2019.

Jimmy, Joses Sembiring. Hak & Kewajiban Pekerja Berdasarkan Peraturan Terbaru. Visimedia, Jakarta, 2016.

Jurnal
Muhamad Azhar, Buku Ajar Hukum Ketenagakerjaan, (Modul Pelatihan Semarang Tahun 2015)

Mustari, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Perempuan (Suatu Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia), Rayhan Intermedia, Makasar, 2013

Rini Maryam, Menerjemahkan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) Ke Dalam Peraturan Perundang-Undangan, (Jurnal Legislasi Indonesi Tahun 2012)

Sefi Ayu Kurnia Wati, Abdul Rachmad Budiono, Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas, Kajian Yuridis Pasal 93 Ayat (2) Huruf f Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dikaitkan Dengan Kewenangan Absolut Pengadilan Hubungan Industrial, (Jurnal Universitas Brawijaya Jawa Timur Tahun 2015)

Monica, Tinjauan Yuridis Mengenai Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan Pembayaran Dividen, (Skripsi Universitas Mataram), Mataram, 2018.









Undang-Undang

Indonesia, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,
LN No. 39 Tahun 2003, TLN No. 4279
Indonesia, Undang-Undang No. 20 Tahun 1968 Tentang Bank Tabungan Negara, LN. No.34 Tahun 1968, TLN No.2854

Indonesia, Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, LN.2020/No.245, TLN No.6573

ILO Indonesia, Konvensi-Konvensi ILO tentang Kesetaraan Gender di Indonesia, ILO Publishers Jakarta, Tahun 2006

Internet

Syarifah Rahmatillah, “Saatnya Affirmative Action bagi Perempuan”, diakses dari http://aceh.tribunnews.com/2013/04/29/saatnya-affirmative-action-bagi-perempuan

Adjie, J.M.S., Kesehatan Reproduksi Remaja dalam Aspek Sosial, diakses dari
http://www.idai.or.id/artikel/seputar-kesehatan-anak/kesehatan

Situs Resmi Bank BTN, Sejarah BTN, Diakses dari https://www.btn.co.id/id/Tentang-Kami

Situs Resmi Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Diakses dari
https://ham.go.id/cedaw/

Downloads

Published

2022-10-07

How to Cite

Mitha Alfiyana, P., & Suryani Hamzah, A. (2022). Penerapan Hak Cuti Bagi Pekerja Perempuan Pada Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN): (Studi Di PT BTN Kantor Cabang Mataram). Private Law, 2(3), 629–636. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1559

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>