Perlindungan Hukum Dan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Di Indonesia Menurut Hukum Positif Indonesia

Penulis

  • Bayu Prawira Putra Haryawan Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Any Suryani Hamzah , Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1174

Kata Kunci:

Perlindungan, Pekerja Migran Indonesia

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Untuk mengetahui Bagaimana Perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerja migran di Indonesia menurut hukum positif Indonesia serta untuk mengetahui bagaimana perlindungan bagi pekerja migran pada masa penempatan. Penulisan ini bersifat normatif, Teknik Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa data yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah Indonesia dalam upayanya untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia salah satunya adalah jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia menurut hukum positif Indonesia dan perlindungan pekerja migran pada masa penempatan

Diterbitkan

2022-06-09

Cara Mengutip

“Perlindungan Hukum Dan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Migran Di Indonesia Menurut Hukum Positif Indonesia”. 2022. Private Law 2 (2): 425-33. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1174.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>