Efektifitas Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Perkawinan Tentang Perceraian Pengadilan Pada Masyarakat Desa Apitaik

Penulis

  • Linda Yulianti Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Any Suryani Hamzah Fakultas Hukum Universitas Mataram

Kata Kunci:

Perceraian, Efektifitas, Masyarakat Apitaik

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata cara pelaksanaan perceraian pada Masyarakat Desa Apitaik , dan melihata efektifitas pasal 39 ayat 1 faktor-faktor apa yang mempengaruhinya. Metode penelitian ini adalah penelitaian Normative-Empiris yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan terdiri atas data primer yakni wawancara dan data skunder yang berasal dari undang-undang perkawinan. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses perceraian pada masyarakat Desa Apitaik masih menggunakan tradisi yaitu mengucapkan kata talak oleh pihak suami dan apabila untuk kembali lagi keistrinya mengucapkan kata rujuk. Dilihat dari proses perceraian masyrakat tersebut pasal 39 ayat1 masih belum efektif di laksanakan pada masyarakat Desa Apitaik dan di ikuti dengan beberapa factor yaitu: (a). karena kebutuhan (b) Faktor ekonomi, (c) masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa bercerai dipengadilan memakan waktu yang lama, (d) masyarakat tidak mau repot berurusan ke pengadilan, (e) kurangnya kesadaran hukum, (f) jarak kantor pengadilan agama yang jauh.

Referensi

Buku, Makalah, Dan Artikel

Amirudin dan Zainal Asikin, 2018, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Cet.
10, Ed.Revisi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta

Ansari, 2020, Hukum Keluarga Islam di Indonesia, cet pertama, Grop Penerbitan CV Budi Utama

Beni Ahmad Saebani, 2018, Perkawinan Dalam Hukum Islam dan Undang- Undang , cetakan 1

Perundang-undangan

Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, LN No.12 Tahun 1974, TLN No.3019.

Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan Tahun 1945, LN.1975/ No.12, TLN No.3050.

Website

Julia Astuti, Skripsi: “Perceraian di luar pengadilan di Desa Sekarteja kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur NTB” 2016

http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/44585 Skripsi: Perceraian tanpa siding di pengadilan Agama pada masyarakat Desa Cihanjuang Kabupaten Sumedang

http://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/23114 Skripsi:Perceraian di luar pengadilan Agama (studi praktik perceraian di Desa Mekarjaya kec. Rumpin kab. Bogor

Diterbitkan

2022-02-27

Cara Mengutip

Yulianti, L., & Suryani Hamzah, A. (2022). Efektifitas Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Perkawinan Tentang Perceraian Pengadilan Pada Masyarakat Desa Apitaik. Private Law, 2(1), 98–107. Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/647

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>