Perbuatan Melanggar Hukum Dalam Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Hotel

(Studi Putusan Nomor : 263/ Pdt. G/2014/ PN. Mtr)

Penulis

  • Rifqi Khaeratul Ihsan Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • M. Yazid Fathoni Fakultas Hukum Universitas Mataram

Kata Kunci:

Hukum Perjanjian, Hotel, Gugatan

Abstrak

Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan Pendekatan kasus pendekatan penelitian dengan cara melakukan telaah terhadap kasus- kasus yang berkaitan dengan isu- isu yang dihadapi yang telah menjadi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap Sumber bahan hukum yang digunakan adalah Perundang-Undangan yantterkait dengan masalah yang diteliti. Jenis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum sekunder, yaitu data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan Hasil dari penelitian ini yaitu menjelaskan bagaimana indikator untuk menentukan adanya perbuatan melanggar hukum berdasarkan hukum positif Indonesia dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perbuatan melanggar hukum dalam perjanjian kerjasama pengelolaan hotel (Studi Putusan Nomor : 263/ pdt. G/2014/ PN. Mtr).

Referensi

Buku dan Internet
Abdulkadir Muhammad, Hukum Perjanjian, (Jakarta : Citra Aditya Abadi, 1992)
Hukum Perdata Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.
Achmad Ichsan, Hukum Perdata, PT. Pembimbing Masa, Jakarta, 1969,
Anak Suryo, 2008, Tata Cara Mengurus Izin Usaha, Pustaka Yustisia, Yogyakarta.
Agung Gita Subakti “Sejarah Perkembangan Hotel di Indonesia”, https://hotelmanagement.binus.ac.id/2016/08/01/sejarah-perkembangan-hotel-di-indonesia/ diakses pada tanggal 15 November 2020 pukul 17.00 WITA
Fred R. David, Manajemen Strategis: Konsep, Edisi 12, (Jakarta : Salemba Empat, 2009).
Nengah Juliana, 2004, Kontrak Manajemen Hotel Jaringan Internasional, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti.
Okta, 1983, Pengantar Ilmu Pariwisata, Angkasa, Bandung.
Widyarini, 2013, Pengelolaan Hotel Syariah di Yogyakarta, Jurnal Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Vol. VIII, No.1.
Peraturan Perundang – undangan
Indonesia, Undang – Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
Indonesia, Kitab- Kitab Undang Hukum Perdata
Indonesia, Kiitab Undang- Undang Hukum Acara Perdata
Indonesia, Undang-Undang Nomer 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 65 Tahun 2001 tentang Hotel

Diterbitkan

2022-02-27

Cara Mengutip

Ihsan, R. K., & Fathoni, M. Y. (2022). Perbuatan Melanggar Hukum Dalam Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Hotel: (Studi Putusan Nomor : 263/ Pdt. G/2014/ PN. Mtr) . Private Law, 2(1), 38–46. Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/639

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>