Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Wanita Dari Tindakan Diskriminasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaagakerjaan
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v4i1.3924Kata Kunci:
Pekerja Wanita, Tindakan DiskriminasiAbstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk menegetahui bagaimana pengaturan perlindungan hukum terhadap pekerja wanita berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan mengetahui faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum terhadap pekerja wanita berdasarkan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. manfaatnya yaitu manfaat akademis, manfaat praktis, manfaat teoritis, metode yang digunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual. Adapun hasil perlindungan hukum terhadap pekerja wanita memberikan hak kebebasan memilih pekerjaan, hak reproduksi, hak upah yang sama, hak keselamatan dan kesehatan kerja. Faktor Yang Mempengaruhi Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Wanita meliputi Faktor Hukumnya, Faktor Penegak Hukumnya, Faktor Sarana dan Fasilitas Hukumnya dan Faktor Masyarakatnya.Referensi
Buku
Zaeni Asyhadie dan Rahmawati Kusuma, Hukum Ketenagakerjaan (Dalam Teori & Praktik di Indonesia), Edisi pertama, cet. ke-1 (Jakarta Timur: Kencana, 2019).
Peraturan Peundang-Undangan
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Jurnal dan Artikel
Viqih Akbar. Peran Perempuan Terhadap Perekonomian Keluarga. Skripsi Sarjana Sosial Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2017, hlm. 3.
Syarifah Rahmatillah, “Saatnya Affirmative Action bagi Perempuanâ€, diakses dari http://aceh.tribunnews.com/2013/04/29/saatnya-affirmative-action-bagi-perempuan?page=2, pada tanggal 16 april 2023, pada pukul 23.45 Wita.
Joupy G,Z Mambo, Aspek Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Wanita (Menurut Undang Undang nomor 13 Tahun 2003). Skripsi Fakultas Hukum Universitas Negeri Manado, 2013 hlm, 5.
Zaeni Asyhadie dan Rahmawati Kusuma, Hukum Ketenagakerjaan (Dalam Teori & Praktik di Indonesia), Edisi pertama, cet. ke-1 (Jakarta Timur: Kencana, 2019).
Peraturan Peundang-Undangan
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Jurnal dan Artikel
Viqih Akbar. Peran Perempuan Terhadap Perekonomian Keluarga. Skripsi Sarjana Sosial Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2017, hlm. 3.
Syarifah Rahmatillah, “Saatnya Affirmative Action bagi Perempuanâ€, diakses dari http://aceh.tribunnews.com/2013/04/29/saatnya-affirmative-action-bagi-perempuan?page=2, pada tanggal 16 april 2023, pada pukul 23.45 Wita.
Joupy G,Z Mambo, Aspek Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Wanita (Menurut Undang Undang nomor 13 Tahun 2003). Skripsi Fakultas Hukum Universitas Negeri Manado, 2013 hlm, 5.
Unduhan
Diterbitkan
2024-02-21
Cara Mengutip
Rahmat Darmawan, R., & Suryani Hamzah, A. (2024). Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Wanita Dari Tindakan Diskriminasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenaagakerjaan. Private Law, 4(1), 184–193. https://doi.org/10.29303/prlw.v4i1.3924
Terbitan
Bagian
Articles