Penerapan Pasal 81 Poin 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dalam Kontrak Antara Perusahaan Dengan Buruh/Pekerja Alih Daya Di Kota Mataram

  • Wahyu Putra Romadhon Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • H. Zaeni Asyhadie Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • M. Yazid Fathoni Fakultas Hukum Universitas Mataram
Kata Kunci: Ketenagakerjaan, Alih daya, Perjanjian Kerja

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah menegetahui bagaimana penerapan kontrak kerja antara perusahaan dengan pekerja/buruh alih daya di Kota Mataram. Penelitian ini berdasarkan Pasal 81 Poin 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 66 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan. Metode penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Didalam penerapan perjanjian kerja yang dibuat oleh PT.251 CSS (Cakra Samawa Sakti) dengan pekerja/buruh alih daya belum menerapkan ayat 3 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 yang mengubah Pasal 66 Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Referensi

A. Buku.

Lalu Husni, 2014, Pengantar Hukum perburuhan Bidang Kesehatan Kerja (Perlindungan Buruh), Pradnya Pramita, Jakarta

Zaeni Asyhadie dan Rahmawati Kusuma, 2019, Hukum ketenagakerjaan Dalam Teori dan Praktik di Indonesia, Prenadamedia Grup, Jakarta timur
B. Peraturan.

Indonesia, Undang-Undang No.13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, LN No.39 Tahun 2013, TLN No. 4279

Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, LN No. 237 TLN No. 5747
C. Internet.

Anonym, Pekerja Alih Daya atau Alih Daya, https://gajimu.com/pekerjaan- yanglayak/omnibus-law-uu-cipta-kerja/pekerja-Alih Daya-atau-alih- daya, Diakses Pada Tanggal 28 Oktober 2022, Pukul 22.43

Kompas.com, Pahami Peraturan Alih Daya, Aturan Hukum Alih Daya di Indonesia,Diakseshttps://money.kompas.com/read/2022/01/09/11593 8626/pahami- peraturan-alih-daya-aturan-hukum-Alih Daya- di-indonesia, Pada Tanggal 28 Oktober 2020, Pukul 22.57

Wikanto Arif Nugroho, Aturan Alih Daya Setelah Undang-Undang Cipta Kerja dan Pp 35/2021 ,Diakses ttps://siplawfirm.id/simak-begini- aturan-alih-daya- setelah-undang-undang-cipta-kerja/, Pada Tanggal 28 Oktober 2022, Pukul 22.15 WITA
Diterbitkan
2023-06-27

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

1 2 > >>