EFEKTIVITAS PROSEDUR VERIFIKASI LAPORAN DI OMBUDSMAN RI PERWAKILAN NTB DALAM MENANGANI PENGADUAN MASYARAKAT MENURUT PASAL 24 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2008

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.29303/c3wvn864

Kata Kunci:

Efektivitas, Verifikasi Laporan, Pengaduan Masyarakat

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas prosedur verifikasi laporan di Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menangani pengaduan masyarakat berdasarkan Pasal 24 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan sosiologis (sociology approach). Berdasarkan hasil penelitian bahwa prosedur verifikasi laporan di Ombudsman RI Perwakilan NTB telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Proses verifikasi yang dilakukan secara transparan, dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kebenaran dan keaslian laporan. Dengan demikian, prosedur verifikasi laporan di Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah sangat efektif dalam menangani pengaduan masyarakat, sesuai dengan Pasal 24 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.

Diterbitkan

2025-12-21

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

EFEKTIVITAS PROSEDUR VERIFIKASI LAPORAN DI OMBUDSMAN RI PERWAKILAN NTB DALAM MENANGANI PENGADUAN MASYARAKAT MENURUT PASAL 24 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2008. (2025). Jurnal Diskresi, 4(2), 239-252. https://doi.org/10.29303/c3wvn864

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama