PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN ATAS CACAT TERSEMBUNYI PADA PEMBELIAAN KENDARAAN BEKAS ONLINE BERDASARKAN UU NO 8 TAHUN 1999
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i2.5268Kata Kunci:
Consumer Protection;, buying and selling;, hidden defect;Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen ataspembelian kendaraan bekas yang terdapat cacat tersembunyi pada barang tersebut, sertamengetahui akibat hukumterhadap pelaku usaha yang menjual kendaraan bekas yang memilikicacat tersembunyi.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris denganmenggunakan metode pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), pendekatankonseptual (Conceptual Approach), dan pendekatan sosiologis atau empiris (SosiolegalResearch). Dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Perlindungan terhadapkonsumen dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu perlindungan hukum perventif dan perlindunganhukum represiv. Perlindungan hukum perventif bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa.Pelaku usaha dalam penelitian ini menjaga kepercayaan konsumennya. Akibat hukum dalampenelitian ini berupa akibat hukum sanksi. Tanggung jawab pelaku usaha kendaraan bekas viaonline atas konsumen yang mengalami kerugian yaitu pengembalian uang atau penggantianbarang yang sejenisnya. Mengenai cacat tersembunyi pada kendraan bekas berdasarkan hukumperlindungan konsumen bahwa prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan (fault liabilityatau liability based on fault ).Kata Kunci :Perlindungan Konsumen, Jual Beli, Cacat tersembunyi.Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Akhmad Apippullah, Kurniawan, Nizia Kusuma Wardani
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.