Tinjauan Terhadap Prinsip Akuntabilitas Pengelolaan Koperasi Dalam Rangka Perlindungan Hukum Terhadap Anggota Koperasi
Main Article Content
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi dan perlindungan hukum bagi anggota koperasi jika koperasi pailit dan bubar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat di simpulkan bahwa jika suatu badan koperasi tidak mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan suatu koperasi dapat mengakibatkan koperasi tersebut pailit dan bubar serta menimbulkan kerugian bagi anggota koperasi yang dimana hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan perlindungan hukum bagi anggota koperasi yang merasa di rugikan dapat melakukan upaya hukum dengan cara preventif perlindungan hukum di mana rakyat diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan (inspraak) atau pendapatnya sebelum sesuatu keputusan pemerintah mendapat bentuk yang defenitive. Selain itu anggota koperasi juga bisa menyelesaikan permasalahan hukum represif upaya perlindungan hukum yang dilakukan melalui badan peradilan, baik peradilan umum maupun peradilan administrasi negara.
Article Details
How to Cite
Nyoman Satya Adi Wigun, & Nizia Kusuma Wardani. (2024). Tinjauan Terhadap Prinsip Akuntabilitas Pengelolaan Koperasi Dalam Rangka Perlindungan Hukum Terhadap Anggota Koperasi. Commerce Law, 4(2), 432–440. https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i2.5687
Section
Articles
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.