Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Penimbunan Minyak Goreng Oleh Pelaku Usaha Pada Masa Krisis
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2799Keywords:
Perlindungan Hukum, Konsumen, PenimbunanAbstract
Tujuan penelitian untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap penimbunan minyak goreng di Indonesia dan akibat hukum bagi pelaku usaha penimbun minyak goreng di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum Normatif, dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, hasil penelitian bahwa konsumen terdampak dari penimbunanan minyak goreng oleh pelaku usaha yang berpengaruh pada melonjaknya harga dikarenkan stok barang yang terbatas, untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan melakukan pengaturan batas ekspor sawit, mengatur distribusi minyak goreng serta menetapan harga minyak goreng di pasaran. Akibat hukum bagi pelaku usaha penimbun minyak goreng di Indonesia dikenakan sanksi yang diatur dalam Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









