Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Penimbunan Minyak Goreng Oleh Pelaku Usaha Pada Masa Krisis
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2799Keywords:
Perlindungan Hukum, Konsumen, PenimbunanAbstract
Tujuan penelitian untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap penimbunan minyak goreng di Indonesia dan akibat hukum bagi pelaku usaha penimbun minyak goreng di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum Normatif, dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, hasil penelitian bahwa konsumen terdampak dari penimbunanan minyak goreng oleh pelaku usaha yang berpengaruh pada melonjaknya harga dikarenkan stok barang yang terbatas, untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan melakukan pengaturan batas ekspor sawit, mengatur distribusi minyak goreng serta menetapan harga minyak goreng di pasaran. Akibat hukum bagi pelaku usaha penimbun minyak goreng di Indonesia dikenakan sanksi yang diatur dalam Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.