PERTANGGUNGJAWABAN RUMAH SAKIT AKIBAT KELALAIAN TENAGA KESEHATAN DALAM PELAYANAN TERHADAP PASIEN NON COVID PADA MASA PANDEMI COVID-19
Kata Kunci:
Tanggungjawab, Kelalaian, Pelayanan PasienAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor penyebab terjadinya kelalaian tenaga kesehatan dalam pelayanan terhadap pasien non covid pada masa pandemi covid-19 dan pertanggungjawaban terhadap kelalaian tenaga kesehatan dalam pelayanan pasien pada masa Pandemi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Hukum Empiris dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan, Konseptual, dan data lapangan, dengan sumber dan jenis data melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan keluarga pasien dan ke Kepala RSUD Kota Mataram. Hasil penelitian menunjukkan; Pertama, faktor yang menyebabkan terjadinya kelalaian tenaga kesehatan yaitu ketika tidak terpenuhinya kewajiban pelayanan medis sesuai dengan standar profesi, standar prosedur operasional, dan kebutuhan pasien, ketika seorang tenaga kesehatan yang tidak memenuhi kewajiban ini maka akan menimbulkan akibat yang fatal bagi seorang pasien. Kedua, Pertanggungjawaban hukum RSUD Kota Mataram terhadap kelalaian dari tenaga Kesehatan pada masa pandemi covid-19 yaitu dengan mengandalkan IDI karena rumah sakit telah bekerja sama dengan IDI dan kepolisian. Pertanggungjawaban lainnya diatur dalam hukum perdata yang didasarkan pada Pasal 1365 BW, hukum pidana yang diatur dalam Pasal 351 KUHP, dan hukum administrasi berupa pencabutan izin.Referensi
-
Unduhan
Diterbitkan
2024-10-31
Cara Mengutip
Satya Ardiniswari, N. P. Y., & Irfan, M. (2024). PERTANGGUNGJAWABAN RUMAH SAKIT AKIBAT KELALAIAN TENAGA KESEHATAN DALAM PELAYANAN TERHADAP PASIEN NON COVID PADA MASA PANDEMI COVID-19. Private Law, 4(3), 880–889. Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/5082
Terbitan
Bagian
Articles