ANALISIS YURIDIS PENERAPAN STRUKTUR DAN SKALA UPAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2021

  • Nur Laila Ahmad Fakultas Hukum Universitas
  • Lalu Husni Fakultas Hukum Universitas
Kata Kunci: Struktur dan skala upah, perusahaan, sanksi administratif

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas mengenai pengaturan struktur dan skala upah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan sebagai regulasi di bidang pengupahan dan akibat hukum bagi perusahaan yang tidak menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Dari Hasil penelitian yang diperoleh oleh penulis adalah pengaturan mengenai struktur dan skala upah berdasarkan ketentuan pengupahan di Indonesia, melalui aturan yang ditetapkan tersebut perusahaan dalam membuat struktur dan skala upah mempertimbangkan kesiapan perusahaan serta kemampuan perusahaan. Serta akibat hukum bagi perusahaan yang tidak menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah yang berlaku maka perusahaan tersebut akan mendapatkan sanski administratif, dan sanksi pidana.

Referensi

BUKU

Zainal Asikin et.,all, Dasar-Dasar Hukum Perburuhan, Cet-10, Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2016, hlm.45.



PERUNDANG-UNDANGAN

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan


ARTIKEL/ JURNAL

Chika Agishintya, Siti Hajati Hoesin, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Terhadap Pemberi Upah Di Bawah Upah Minimum,Jurnal Selesik, Vol. 7, No.9, Desember 2021, hlm. 95.

Edward Stephanus dan Stevany Salim, Pelaksanan Kenaikan Upah Berkala Dihubun gkan Dengan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan, Jurnal Kertha Semaya, Vol.10.No.3 Tahun 2022, hlm.649.

May Sarah, Hendra Gunawan, Penentuan Struktur dan Skala Upah Metode Skala Ganda Berurutan Sederhana, Jurnal Akuntansi Ekonomi dan Manajemen Bisnis, Vol.2, No.2 17 November 2014.

Nila Juwita Mahulete, Sarah Selfina Kuaaty, dan Sabari Faturuba, Perlindungan Tenaga Kerja Tanpa Kontrak Kerja Pada Kapal Penangkap Ikan (Bobo), Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 1, No.9, November 2021, hlm. 919.
Penyusunan Struktur dan Skala Upah” https://www:gajimu . com, (Diakses pada tanggal 13 Mei 2023 pukul 12.00 wib).

“ Struktur dan Skala Upah Berdasarkan Permenaker Nomor 1 Tahun 2017” https://sleekr.co , (Diakses pada tanggal 31 Juni 2023 pukul 23:00 wita).



Wulandari, Triana Rejekiningsih, Muhammad Hendri Nuryadi, Peran Pemerintah Dalam Mengupayakan Hak Atas Upah Yang Layak Bagi Pekerja (Studi Pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Surakarta), Jurnal Pkn Progresif, Vol. 14. No. 1 Juni 2019, hlm. 67.
Diterbitkan
2023-10-31