Analisis Pelindungan Hukum Calon Pekerja Migran Wanita Indonesia Dalam Perjanjian Penempatan Kerja Pada Masa Pandemi Covid 19

(Studi PT Genta Gumi Selapawis Cabang Selong)

Penulis

  • Baiq Auliya Wulandari Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Any Suryani Hamzah Fakultas Hukum, Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v1i1.2695

Kata Kunci:

pelindungan, pekerja migran, perjanjian kerja, covid-19

Abstrak

Tujuan penyusunan skripsi untuk mengetahui pelindungan hukum pekerja migran  wanita  Indonesia  dalam  perjanjian  penempatan  kerja  dan  mengetahui faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pelindungan hukum dalam perjanjian penempatan kerja di PT Genta Gumi Selapawis pada masa covid-19. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Hasil penelitian mengungkapkan pelindungan hukum dalam perjanjian penempatan kerja bagi Calon Pekerja Migran Wanita Indonesia di PT Genta Gumi Selapawis sesuai dengan prosedur pelaksanaan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru BAB III huruf A sebelum bekerja. Faktor penghambat yang dihadapi PT Genta Gumi Selapawis diantaranya : faktor hukum, aparat penegak hukum, sarana dan fasilitas, masyarakat, dan kebudayaan.

Referensi

Buku :
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan
Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2014,
Internet :


Parta Setiawan, Metode Penelitian Hukum- Pengertian,Macam, Normatif, Empiris, Pendekatan, Data, Analisa, Para Ahli, melalui https://www.gurupendidikan.co.id/metode-penelitian-hukum/diakses pada tanggal
28 Maret 2021.
BP2MI, Data Penempatan dan Pelindungan PMI PeriodeFebruari 2021. Diakses pada tanggal 26 Maret 2021. https://bp2mi.go.id/statistik-detail/data- penempatan-dan-pelindungan-pmi-periode-februari-tahun-2021

Suara NTB, 29 CPMI Ilegal Asal NTB digagalkan Berangkat ke Luar
Negeri dari Riau, suarantb.com, diakses pada tanggal 11 September 2021.



Wawancara :
Mba Devi, wawancara dengan CPMI di PT Genta Gumi Selapawis
Cabang Selong

Bapak Wahid, wawancara dengan Dirut PT Genta Gumi Selapawis Sabtu 12 Juni 2021 di Kantor PT GGS Cabang Selong.

Diterbitkan

2021-02-26

Cara Mengutip

Wulandari, B. A., & Suryani Hamzah, A. (2021). Analisis Pelindungan Hukum Calon Pekerja Migran Wanita Indonesia Dalam Perjanjian Penempatan Kerja Pada Masa Pandemi Covid 19: (Studi PT Genta Gumi Selapawis Cabang Selong). Private Law, 1(1), 19–26. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i1.2695

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>