Kejahatan Berbahasa Warganet dalam Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar di Instagram Lambe Turah Periode Oktober 2022: Kajian Linguistik Forensik

Authors

Hurriyatun Butsainah , Mahsun Mahsun , Muhammad Asyhar

DOI:

10.29303/kopula.v6i1.3514

Published:

2024-03-12

Issue:

Vol. 6 No. 1 (2024): Maret

Keywords:

linguistik forensik, kejahatan berbahasa, instagram, warganet

Articles

Downloads

How to Cite

Butsainah, H., Mahsun, M., & Asyhar, M. (2024). Kejahatan Berbahasa Warganet dalam Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar di Instagram Lambe Turah Periode Oktober 2022: Kajian Linguistik Forensik. Kopula: Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Pendidikan, 6(1), 27–46. https://doi.org/10.29303/kopula.v6i1.3514

Abstract

Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pengekspresian kejahatan berbahasa bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, dan ancaman yang terdapat di dalam kolom komentar Instagram Lambe Turah terkait kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar periode Oktober 2022. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan ekspresi kejahatan berbahasa bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik, dan ancaman yang terdapat di dalam kolom komentar Instagram Lambe Turah terkait kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar periode Oktober 2022. Penelitian ini menggunakan kajian linguistik forensik. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Data yang dikumpulakan pada penelitian ini yaitu berupa ungkapan kejahatan berbahasa warganet dalam bentuk kata, frasa, dan klausa. Sumber data penelitian ini adalah kolom komentar Instagram Lambe Turah khususnya pada kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar periode Oktober 2022. Metode dan teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi dengan teknik tangkap layar dan metode simak dengan teknik catat. Metode dan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode padan intralingual dan padan ekstralingual dengan teknik HBS, HBB, dan HBSP. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada 2 bentuk lingual pada kejahatan berbahasa bermuatan penghinaan yaitu kata dan frasa. Ada 3 bentuk lingual pada kejahatan berbahasa bermuatan pencemaran nama baik yaitu kata, frasa, dan klausa serta ada 2 bentuk lingual pada kejahatan berbahasa bermuatan ancaman yaitu kata dan klausa. Wujud leksikal dalam penelitian ini berupa kata tabu dan kata bermuatan negatif. Masing-masing bentuk lingual dan wujud leksikal memiliki makna tersendiri.

Author Biographies

Hurriyatun Butsainah, Universitas Mataram

Mahsun Mahsun, Universitas Mataram

Muhammad Asyhar, Universitas Mataram

License

Authors who publish with Kopula: Jurnal Pendidikan dan Bahasa, agree to the following terms:

  1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC-BY License). This license allows authors to use all articles, data sets, graphics, and appendices in data mining applications, search engines, web sites, blogs, and other platforms by providing an appropriate reference. The journal allows the author(s) to hold the copyright without restrictions and will retain publishing rights without restrictions.
  2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in Kopula: Jurnal Pendidikan dan Bahasa.
  3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).