Pengaturan Hukum Tentang Sertifikasi Halal Dalam Bisnis Kuliner Frozen Food Di Kota Matara
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran LPPOM MUI dalam mengawasi dan menegakkan peraturan-peraturan terkait sertifikasi halal dalam bisnis kuliner frozen frood di Kota Mataram dan mengetahui cara BPJPH dan LPPOM MUI dalam meningkatkan efektifitas pengawasan dan penegakkan hukum terkait dengan pengaturan sertifikasi halal dalam bisnis kuliner frozen food di Kota Mataram. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif-Empiris, dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), Pendekatan Konseptual (conceptual appoach), Pendekatan Sosiologis (sociological appoach). Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwasanya terdapat dua peran yang dilakukan oleh LPPOM MUI yaitu sebagai penjaga kualitas kehalalan produk frozen food dan sebagai pemeriksa atau pengujian terhadap kehalalan produk frozen food. Sedangkan cara BPJPH dan LPPOM MUI meningkatkan efektifitas pengawasan dan penegakkan hukum terkait dengan pengaturan sertifikasi halal dalam bisnis kuliner frozen food di Kota Mataram yaitu dengan melakukan penguatan kerjasama antara BPJPH dan LPPOM MUI, penguatan teknologi informasi, sanksi yang tegas dan mengikutsertakan keterlibatan masyarakat.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
A’yuni, Q., & Kurniawan. (2024). Pengaturan Hukum Tentang Sertifikasi Halal Dalam Bisnis Kuliner Frozen Food Di Kota Matara. Commerce Law, 4(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4223
Terbitan
Bagian
Articles
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.