Kedudukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pinjaman Online

Isi Artikel Utama

Anita
Sudiarto
Putri Raodah

Abstrak

OJK position, legal protection for online loans

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Anita, Sudiarto, & Raodah , P. . (2023). Kedudukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pinjaman Online . Commerce Law, 3(2). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i2.3537
Bagian
Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>