Tinjauan Hukum Perlindungan Pengguna Jasa Angkutan Terhadap Tanggung Jawab Pengangkut Dalam Sistem Pengangkutan Multimoda

Authors

  • Fadilatul Layali
  • Sudiarto Sudiarto Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2025

Keywords:

Angkutan Multimoda; Pengguna Jasa; Perlindungan Hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan penyelenggaraan angkutan multimoda dan bentuk perlindungan hukum bagi pengguna jasa angkutan serta tanggung jawab dari pihak pengangkut. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi pengguna jasa angkutan yang diberikan berupa perlindungan hukum preventif dan refresif. Bentuk pertanggung jawaban yang diberikan kepada pengguna jasa berupa kompensasi atau ganti kerugian apabila terjadi kerusakan atau kehilangan barang yang terjadi dalam proses pengangkutan.

Downloads

Published

2022-12-19

How to Cite

Layali, F., & Sudiarto, S. (2022). Tinjauan Hukum Perlindungan Pengguna Jasa Angkutan Terhadap Tanggung Jawab Pengangkut Dalam Sistem Pengangkutan Multimoda. Commerce Law, 2(2). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2025

Most read articles by the same author(s)