Analisis Perlindungan Hukum Terhadap UMKM Dengan Keberadaan Ritel Modern di Kabupaten Lombok Utara
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i2.5643Kata Kunci:
Perlindungan Hukum, UMKM, Ritel ModernAbstrak
Analisis Perlindungan Hukum Terhadap UMKM Dengan Keberadaan Ritel Modern di Kabupaten Lombok Utara. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana Peraturan Prizinan Pendirian Ritel Modern di Kabupaten Lombok Utara dan Perlindungan Hukum Hukum terhadap UMKM dengan adanya ritel modern di Kabupaten Lombokm Utara. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses dan mekanisme pendirian ritel modern di Kabupaten Lombok Utara. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan mengkaji aturan-aturan atau norma hukum dan bentuk penerapan aturan tersebut di lapangan. Dari penelitian ini dapat kita simpulkan bahwa di Kabupaten Lombok Utara belum ada aturan yang mengatur terkait dengan peroses prizinan dan mekanisme untuk mendirikan ritel modern hanya sebuah kebijaksanaan yang di keluarkan oleh Bupati Kabupaten Lombok Utara dan banyak upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk melindungi dan mengembangan UMKM di Kabupaten Lombok utara salah satunya adalah membatasi jumlah pendirian ritel modern dan mempromosikan produk lokal dari Pelaku UMKM.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Sudiarto, Hirsanuddin, Chrisdianto Eko Purnomo

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.








