Analisis Yuridis Pengaturan Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Pasca UU Cipta Kerja
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v5i2.7197Kata Kunci:
Investasi, KEK Mandalika, UU Cipta KerjaAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis secara yuridis bagaimana perubahan pengaturan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika setelah berlakunya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, serta mengevaluasi sejauh mana regulasi tersebut memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi investor dalam berinvestasi di KEK Mandalika. Dengan menggunakan metode hukum normatif untuk mengkaji hukum sebagai suatu norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, maka terdapat beberapa permasalahan dalam penelitian ini antara lain: pengaturan fasilitas dan perlindungan investasi di KEK Mandalika setelah berlakunya UU Cipta Kerja dan PP Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khuhu, pengaturan tersebut telah memberikan kepastian hukum yang memadai bagi investor. Dan rekomendasi perbaikan regulasi apa yang diperlukan.Referensi
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, sebagai pelaksanaan dari UU 11/2020 dan pengganti sebagian ketentuan dalam PP 52/2014.
Indrati, Maria Farida, Ilmu Perundang-undangan: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan, Yogyakarta: Kanisius, 2007.
Ismi Nuraini dan Dini R. Kurniasari, "Analisis Yuridis Implementasi UU Cipta Kerja dalam Pemberdayaan Investasi Daerah", Jurnal Hukum & Pembangunan Ekonomi, Vol. 9, No. 1, 2022.
ITDC, About The Mandalika, diakses pada 7 Mei 2015, https://www.itdc.co.id/portofolio/the-mandalika.
Komnas HAM RI, “Laporan Pengaduan Masyarakat Terkait Sengketa Lahan di KEK Mandalika”, 2022.
Komnas HAM, Laporan Sengketa Mandalika dan Hak Masyarakat Adat, 2022.
Komnas HAM RI, “Ringkasan Laporan Sengketa Lahan Mandalika”, 2022.
Lutfy, F. dan Sinta Wulan, “Omnibus Law dan Pengerdilan Partisipasi Publik”, Jurnal Konstitusi dan HAM, Vol. 8 No. 1, 2021.
Marzuki, Peter Mahmud, Penegakan Hukum dalam Perspektif Teori dan Praktik, Jakarta: Kencana, 2022.
Marzuki, Peter Mahmud, Penegakan Hukum dalam Sistem Investasi Indonesia, Jakarta: Kencana, 2022.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana, 2017.
Purwanto, Dedy, “Evaluasi Kebijakan Fasilitas Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus: Studi Kasus Mandalika”, Jurnal Administrasi Publik dan Kebijakan Pembangunan, Vol. 5, No. 2, 2021.
Santoso, Budi, Hukum Investasi di Indonesia Pasca UU Cipta Kerja, Jakarta: Prenadamedia Group, 2021.
Suhendra, "Kebijakan Investasi di Era Omnibus Law", Jurnal Hukum dan Regulasi Bisnis, Vol. 8 No. 2, 2021.