Tinjauan Yuridis Terhadap Penaganan Wanprestasi Pada Pengerjaan Proyek Monumen Mataram Metro
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v4i2.4879Kata Kunci:
Kontrak Konstruksi, Wanprestasi, Perpanjangan Waktu Kontrak, kesempatan Menyelesaikan PekerjaanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang tinjauan yuris terhadap penanganan wanprestasi pada pengerjaan proyek monumen akibat keterlambatan penyelesaian konstrusksi serta upaya hukum terhadap penanganan wanprestasi oleh pemerintah. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Adapun hasil penelitian ini ialah bentuk wanprestasi yang terjadi adalah memenuhi prestasi tetapi tidak tepat waktu atau terlambat. Pada pengerjaan kontrak kerja konstruksi dalam hal terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang merupakan bagian dari tidak dipenuhinya prestasi atau isi dari kontak atau bisa disebut wanprestasi. Sesuai ketentuan yang berlaku terdapat dua alternatif yang dapat di tempuh oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Penyedia Barang/Jasa apabila terjadi keterlambatan pneyelesaian konstruksi, yaitu pemberian kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dan perpanjangan waktu kontrak yang di atur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Keterlambatan penyelesaian konstruksi bangunan diakibatkan oleh keadaan memaksa atau overmatch yaitu curah hujan tinggi, oleh karena itu upaya hukum yang dilakukan oleh pemerintah pada keterlambatan penyelesaian bangunan yaitu pemberian perpanjangan waktu menyelesaikan pekerjaan, dengan memberikan sanksi kepada penyedia jasa sebesar Rp. 560.164,60 perhari.Referensi
Internet / Website
Aditya WahyuKurnia Putra, Perjanjian Pemborongan Studi Tentang Kontrak Kerja Konstruksi Pembangunan Pondasi Pabrik PT Indocali Plat di Kranganyar, https://eprints.ums.ac.id/76295/3/BAB%201.pdf, diakses pada 15 Desember 2022, Pukul 17.11 Wita.
Dokumen
Surat Perjanjian Kerja Pembangunan Monumen , Tahun 2019, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram.Indonesia,
Resume Sisa Pekerjaan Pada Saat PHO Di Pekerjaaan Pembangunan Monumen.
Wawancaea
Wawancara Dengan Ibu Lale Widiahning, ST,Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram,Tanggal 3 April 2023.
Aditya WahyuKurnia Putra, Perjanjian Pemborongan Studi Tentang Kontrak Kerja Konstruksi Pembangunan Pondasi Pabrik PT Indocali Plat di Kranganyar, https://eprints.ums.ac.id/76295/3/BAB%201.pdf, diakses pada 15 Desember 2022, Pukul 17.11 Wita.
Dokumen
Surat Perjanjian Kerja Pembangunan Monumen , Tahun 2019, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram.Indonesia,
Resume Sisa Pekerjaan Pada Saat PHO Di Pekerjaaan Pembangunan Monumen.
Wawancaea
Wawancara Dengan Ibu Lale Widiahning, ST,Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram,Tanggal 3 April 2023.
Unduhan
Diterbitkan
2024-06-13
Cara Mengutip
Dwi Santika, S. A., & Arifin Dilaga, Z. (2024). Tinjauan Yuridis Terhadap Penaganan Wanprestasi Pada Pengerjaan Proyek Monumen Mataram Metro. Private Law, 4(2), 573–581. https://doi.org/10.29303/prlw.v4i2.4879
Terbitan
Bagian
Articles