Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa PT. Telkom

  • Selly Tri Noviastanti Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Aris Munandar Fakultas Hukum Universitas Mataram
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pengguna jasa, IndiHome

Abstrak

Penelitian ini bertujuan mengetahui perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa PT. Telkom berlangganan produk Indihome. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan empiris, Pengumpulan data diperoleh dengan penelitian kepustakaan lapangan dengan melakukan wawancara langsung pihak yang terlibat dan dengan metode pendekatan perundang-undangan, sosiologis, dan konseptual. Data yang diolah sebagai sumber ini merupakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Hubungan hukum antara pengguna layanan IndiHome dengan PT. Telkom adalah jual beli dalam layanan jasa layanan IndiHome dan perlindungan hukum terhadap pengguna jasa jaringan internet IndiHome yang diberikan oleh PT.Telkom pada dasarnya sudah terlindungi, karena hak-hak pengguna jasa sudah diberikan.

Referensi

Buku, Makalah, dan Artikel

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Perkembangan Bisnis Telkom, Strategi Pricing yang Rasional untuk Keberlanjutan Bisnis, https://www.telkom.co.id /sites/abouttelkom/id_ ID/news/perkembangan-bisnis-telkom,-strategi-pricing-yang-rasional - untukkeberlanj utan-bisnis-1000.

Jigatra Digdaya Haq, Analisis Yuridis Terhadap Kontrak Baku Berlangganan Sambungan Telekomunikasi Telkom Speddy, (Semarang: Universitas Diponegoro, 2012)

A Mutawakill,Hubungan hukum, http://repository.unmuhjember.ac.id


Peraturan Perundang-Undangan

Indonesia, Undang-Undang tentang Telekomunikasi, UU No. 36 Tahun 1999 PASAL 15
Diterbitkan
2024-02-21

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##