Ahli Waris Pengganti Di Tinjau Dari Kuhperdata Dan Kompilasi Hukum Islam

  • Sekar Dita Utari Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Diangsa Wagian Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Fatria Hikmatiar Al Qindy Fakultas Hukum Universitas Mataram
Kata Kunci: Kompilasi Hukum Islam, ahli waris Pengganti

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan dan sistem pembagian ahli waris pengganti ditinjau dari KUHPerdata dan KHI. Penelitian ini mengunakan penelitian Normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  kedudukan ahli waris pengganti ditinjau dari KUHPerdata terjadi jika seorang ahli waris terlebih dahulu meninggal dunia dari pewaris, sehingga anak dari ahli waris yang meninggal menggantikan kedudukan  ayahnya untuk memperoleh harta warisan kakeknya, dan mendapatkan bagian warisan yang sesuai dengan derajat dan porsi bagian yang seharusnya diterima. sedangkan kedudukan ahli waris pengganti menurut KHI yaitu, cucu berhak menggantikan kedudukan orang tuanya  yang meninggal lebih dahulu dari pewaris. Namun bagian cucu tersebut tidak  sebesar bagian orang tuanya.

Referensi

1. Buku dan Jurnal
A.Pitlo, 2011 Hukum Waris Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Intermassa, Jakarta.

Musa Asy’ari, 2020, Ahli Waris Pengganti Dalam Tinjauan Kompilasi Hukum Islam Dan Hukum Perdata, Jurnal Studi Hukum Islam, Vol. 7 No. 1 Januari - Juni .

2. Peraturan-Peraturan

Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Indonesia, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam.
Diterbitkan
2023-06-27

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

1 2 > >>