Efektivitas Pelayanan Tenaga Kesehatan Terhadap Peserta BPJS Kesehatan

(Studi Pada Puskesmas Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur)

Penulis

  • Agustiarini Agustiarini a:1:{s:5:"en_US";s:50:"Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia";}
  • Any Suryani Hamzah Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1561

Kata Kunci:

Efektifitas, Pelayanan, BPJS Kesehatan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan membahas efektifitas pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS kesehatan.. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan Puskesmas Labuhan Haji memiliki kapasitas sarana kesehatan, administrasi kesehatan, keamanan standar Puskesmas yang efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pelayanan BPJS di Puskesmas Labuhan Haji terdiri dari faktor Geografis, ketersediaan fasilitas Puskesmas Labuhan Haji, dan kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan. Dari ketersedian pelayana kesehatan akan mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan pelayanan BPJS di Puskesmas Labuhan Haji. Kata Kunci : Efektifitas, Pelayanan, BPJS Kesehatan.

Referensi

Buku-Buku
Agung Kurniawan, Transformasi Pelayanan Publik, Pembaruan, Yogyakarta, 2005,hlm.6

Zaeni Asyhadi, Aspek-aspek Hukum Kesehatan di Indonesia, Cet. 2, Rajawali Pers, Depok,2018,hlm.3

Peraturan-Peraturan
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Indonesia,
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Indonesia,
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Indonesia,
Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian

Diterbitkan

2022-10-07

Cara Mengutip

Agustiarini, A., & Suryani Hamzah, A. (2022). Efektivitas Pelayanan Tenaga Kesehatan Terhadap Peserta BPJS Kesehatan: (Studi Pada Puskesmas Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur). Private Law, 2(3), 648–656. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1561

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>