Implementasi Perjanjian Bagi Hasil Antara Pt. Bagus Sukses Sejahtera Dengan Peternak Ayam Broiler

Penulis

  • I Gede Putu Laba Sepriyadi Sudhiarsana a:1:{s:5:"en_US";s:50:"Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia";}

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1554

Kata Kunci:

Pelaksanaan, Perjanjian Kemitraan, Bagi Hasil

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui substansi atau isi dan pelaksanaan perjanjian bagi hasil kemitraan serta pertanggungan resiko dalam perjanjian bagi hasil kemitraan antara PT. Bagus Sukses Sejahtera dengan peternak ayam broiler. Jenis penelitian ini adalah normatif empiris. Setelah dilakukan penelitian maka dapat disimpulkan bahwa (1) Substansi atau isi perjanjian kemitraan bagi hasil antara PT. Bagus Sukses Sejahtera dengan peternak telah sesuai dengan hukum Indonesia yang dimana telah menyebutkan tentang hak dan kewajiban perusahaan dan peternak selama berlangsungnya pemeliharaan ternak ayam broiler. (2) Pelaksanaan perjanjian bagi hasil kemitraan ini sudah sesuai denganisi perjanjian yang disepakati antara peternak dengan perusahaan. Sedangkan pembagian hasilnya peternak mendapat keuntungan dari selisih harga bibit, pakan, obat-obatan yang disuplai perusahaan dan perusahan mendapat keuntungan dari bibit ayam, pakan dan obat-obatan yang disuplai kepada kepada peternak.

Referensi

Buku

Kurnianto, Andi, dkk, Analisis Usaha Peternakan Ayam Broiler Pola Kemitraan Inti-Plasma, Jurnal Ilmu Peternakan Indonesia, Oktober 2018, hlm. 2.
Amirudin dan Zaenal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum. PT. Grafindo Persada, Jakarta, 2004
Salim H.S dkk, Perancangan Kontrak & Memorandum Of Understanding (MOU), (Jakarta: Sinar Grafika, 2008), cet ke-4, hlmn.25

Perundang-Undangan

Indonesia, Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, psl 31
Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan, psl 1

Hasil Wawancara

Hasil Wawancara dengan Murdianto (Selaku Pemilik ternak) hari Sabtu 5 Febuari 2022
Hasil Wawancara dengan Ahmat Rufik (Selaku Pemilik ternak) hari Sabtu 5 Febuari 2022
Hasil Wawancara Dengan Siswanto (Selaku Manager Perusahaan), Pada Hari Sabtu 29 Januari 2022

Diterbitkan

2022-10-07

Cara Mengutip

Laba Sepriyadi Sudhiarsana, I. G. P. (2022). Implementasi Perjanjian Bagi Hasil Antara Pt. Bagus Sukses Sejahtera Dengan Peternak Ayam Broiler. Private Law, 2(3), 585–592. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1554