Tinjauan Hukum Pelaksanaan Izin Pinjam Pakai Gor Mampis Rungan Antara Pihak Pengelola Dengan Masyarakat
Studi Di Kabupaten Sumbawa
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1127Kata Kunci:
Izin, Pinjam Pakai, WanprestasiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses perizinan pinjam pakai GOR Mampis Rungan Kabupaten Sumbawa dan bagaimana pertanggung jawaban pihak peminjam jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian pinjam pakai GOR Mampis Rungan. Penlitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini adalah proses perizinan pinjam pakai GOR Mampis Rungan, yaitu calon peminjam mengajukan surat permohonan peminjaman GOR kepada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, kemudian diperoses dan dianalisis oleh bidang olahraga, apabila telah disetujui maka akan diterbitkan surat izin peminjaman. Jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian pinjam pakai GOR Mampis Rungan Kabupaten Sumbawa yaitu berupa ganti rugi dalam bentuk materiil dan non materiil.Referensi
Buku
Abdulkadir Muhammad , 2000, Hukum Perdata Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandar Lampung.
Amiruddin dan Zainal Asikin, 2006, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo, Jakarta
Salim H.S., 2006, HUkum Kontrak, Sinar Grafika, Jakarta.
Salim H.S, 2013, Hukum Kontrak teori dan teknik penyusunan kontrak, Sinar Grafika, Jakarta
Wirjono Prodjodikoro Raden, 2000, Asas-Asas Hukum Perjanjian, Bale Bandung, Jakarta
Peraturan-peraturan
Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan barang milik Negara/Daerah
Indonesia, Pasal 1740 KUH Perdata tentang farasa pinjam pakai.
Indonesia, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Retribusi Daerah
Indonesia, Pasal 1365 KUH Perdata tentang wanprestasi
Abdulkadir Muhammad , 2000, Hukum Perdata Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandar Lampung.
Amiruddin dan Zainal Asikin, 2006, Pengantar Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo, Jakarta
Salim H.S., 2006, HUkum Kontrak, Sinar Grafika, Jakarta.
Salim H.S, 2013, Hukum Kontrak teori dan teknik penyusunan kontrak, Sinar Grafika, Jakarta
Wirjono Prodjodikoro Raden, 2000, Asas-Asas Hukum Perjanjian, Bale Bandung, Jakarta
Peraturan-peraturan
Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan barang milik Negara/Daerah
Indonesia, Pasal 1740 KUH Perdata tentang farasa pinjam pakai.
Indonesia, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Retribusi Daerah
Indonesia, Pasal 1365 KUH Perdata tentang wanprestasi
Unduhan
Diterbitkan
2022-06-08
Cara Mengutip
Maulina Yuniasrah, A., & Rahman, A. (2022). Tinjauan Hukum Pelaksanaan Izin Pinjam Pakai Gor Mampis Rungan Antara Pihak Pengelola Dengan Masyarakat: Studi Di Kabupaten Sumbawa. Private Law, 2(2), 319–325. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1127
Terbitan
Bagian
Articles