Tanggung Jawab Notaris Akibat Adanya Pemalsuan Data Perjanjian Jual Beli Tanah Di Hadapan Notaris
(Studi Kasus Kantor Notaris Di Kota Mataram)
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2610Keywords:
Tanggung Jawab, Notaris, Akibat HukumAbstract
The aims of this research are to know notary’s responsibility in data fraud in the making of land sale and purchase before notary by the parties, and also to know legal consequences of data fraud in notary office in Mataram City. Method of this work was empirical legal research which applied statute, conceptual and sociological approaches. The data was collected through library study and interview. Result of this work shows that notary does not responsible on the deed which made from fake data which brought to them by the parties. Legal consequences of the date which made based on fake data which brought by one party, it can be requested for revocation by the aggrieved party.References
Buku
Abintoro Prakoso, Etika Profesi Hukum, Surabaya, LaksBang Justitia, 2015, hlm. 138.
G.H.S. Lumban Tobing, 1999, Peraturan Jabatan Notaris (Notaris Reglement), Erlangga, Jakarta.
Habib Adjie, 2009, Sanksi Perdata dan Administrasi Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik, Cetakan ke-2, Refika Aditama, Bandung.
Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram.
Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 117, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4432.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 549.
Abintoro Prakoso, Etika Profesi Hukum, Surabaya, LaksBang Justitia, 2015, hlm. 138.
G.H.S. Lumban Tobing, 1999, Peraturan Jabatan Notaris (Notaris Reglement), Erlangga, Jakarta.
Habib Adjie, 2009, Sanksi Perdata dan Administrasi Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik, Cetakan ke-2, Refika Aditama, Bandung.
Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram.
Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 117, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4432.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 549.
Downloads
Published
2023-06-27
How to Cite
Khotimah, K., Rahman, A., & Andriyani, S. (2023). Tanggung Jawab Notaris Akibat Adanya Pemalsuan Data Perjanjian Jual Beli Tanah Di Hadapan Notaris : (Studi Kasus Kantor Notaris Di Kota Mataram). Private Law, 3(2), 468–479. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2610
Issue
Section
Articles