Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Purna Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2130Keywords:
Tanggung Jawab, Pemerintah Daerah, Pekerja Migran IndonesiaAbstract
Penelitaian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dan menggunakan dua metode pendekatan, yaitu Pendekatan perundang-undangan dan Pendekatan konseptual. berdasarkan penelitian, tanggung jawab pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan pasal 40,41, dan 42 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan pengawasan pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan amanat pasal 90 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 59 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.References
BUKU
Mita Noveria et. all., 2020, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia : Kesepakatan Dan Implementasinya, Pustaka Obor Indonesia, Jakarta.
Ridwan, 2014, Diskresi dan Tanggung Jawab Pemerintah, FH UII Press.
Any Suryani H, 2020, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Sanabil, Mataram.
MAKALAH DAN INTERNET
Sonhaji, 2020, Peranan Pemerintah Daerah Dalam Upaya Perlindungan Pra Penempatan Pekerja Migran Indonesia Di Luar Negeri, Administrative Law & Governance Journal. Volume 2 Issue 1, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro.
Julista Mustamu, "Pertanggungjawaban Hukum Pemerintah" http://ejournal.unpatti.ac.id/ppr_iteminfo_lnk.php?id=1107 .
Glory Deani Palilingan, 2019, kewajiban & tanggung jawab pemerintah dalam melindungi tenaga kerja indonesia di luar negeri, Lex Et Societatis Vol. VII/No. 3/Mar/2019.
Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pengertian Pengawasan, diakses dalam https://inspektoratdaerah.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/pengertian-pengawasan-82#:~:text=Pengawasan%20adalah%20proses%20dalam%20menetapkan,action%20to%20ensure%20desired%20result, diakses tanggal 10 mei 2022.
Mita Noveria et. all., 2020, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia : Kesepakatan Dan Implementasinya, Pustaka Obor Indonesia, Jakarta.
Ridwan, 2014, Diskresi dan Tanggung Jawab Pemerintah, FH UII Press.
Any Suryani H, 2020, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Sanabil, Mataram.
MAKALAH DAN INTERNET
Sonhaji, 2020, Peranan Pemerintah Daerah Dalam Upaya Perlindungan Pra Penempatan Pekerja Migran Indonesia Di Luar Negeri, Administrative Law & Governance Journal. Volume 2 Issue 1, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro.
Julista Mustamu, "Pertanggungjawaban Hukum Pemerintah" http://ejournal.unpatti.ac.id/ppr_iteminfo_lnk.php?id=1107 .
Glory Deani Palilingan, 2019, kewajiban & tanggung jawab pemerintah dalam melindungi tenaga kerja indonesia di luar negeri, Lex Et Societatis Vol. VII/No. 3/Mar/2019.
Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pengertian Pengawasan, diakses dalam https://inspektoratdaerah.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/pengertian-pengawasan-82#:~:text=Pengawasan%20adalah%20proses%20dalam%20menetapkan,action%20to%20ensure%20desired%20result, diakses tanggal 10 mei 2022.
Downloads
Published
2023-02-02
How to Cite
Dewi, A. F., & Suryani Hamzah, A. (2023). Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Purna Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Private Law, 3(1), 1–9. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2130
Issue
Section
Articles