Implikasi Sentralisasi Perizinan Tambang Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Kewenangan Daerah
DOI:
https://doi.org/10.29303/diskresi.v2i1.3205Kata Kunci:
Sentralisasi, Perizinan Tambang, Cipta Kerja, Kewenangan DaerahAbstrak
Penelitian dengan judul Implikasi Sentralisasi Perizinan Tambang Pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Kewenangan Daerah, bertujuan untuk mengetahui sentralisasi perizinan terhadap usaha pertambangan yang mengurangi kewenangan Pemerintah Daerah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normative dengan metode pendekatan Perundang-Undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan sejarah Hasil temuan penelitian ini usaha perizinan tambang dipegang oleh Pemerintah Pusat dan daerah, setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja usaha pertambangan hanya menjadi urusan pemerintahan, Pemerintah daerah menjadi tidak berwenang atas izin usaha pertambangan dan akibatnya Undang-Undang Cipta Kerja mengandung unsur ketidaksesuaian norma berdasar pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945