Hubungan Badan Permusyawaratan Desa Dengan Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Desa Terkait Dengan Pembinaan Kemasyarakatan (Studi Di Desa Maronge, Kabupaten Sumbawa)
Keywords:
Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, Pembinaan Kemasyarakatan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisi hubungan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa Maronge, Kabupaten Sumbawa dalam pembentukan Peraturan Desa (Perdes) terkait pembinaan kemasyarakatan dan kendala yang dihadapi serta solusi penyelesaiannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang dianalisis secara deskriptif-preskriptif dalam bentuk kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa hubungan antara BPD dengan Pemerintah Desa dalam pembentukan Peraturan Desa sesungguhnya adalah mitra kerja. Namun berdasarkan hasil penelitian, pola hubungan kerja antara BPD dengan Pemerintah Desa Maronge pada kenyataanya belum optimal khususnya dalam bidang legislasi karena sampai saat ini belum dibentuk Peraturan Desa tentang pembinaan kemasyarakatan yang memangan sangat dibutuhkan masyarakat Desa Maronge, Kabupaten Sumbawa. Adapun kendala yang dihadapi adalah terbatasnya pengetahuan, pemahaman dan kemampuan teknis dalam menyusun Peraturan Desa yang dimaksud, disamping kurangnya intensitas pertemuan dalam membahas Pemerintah Desa, serta tidak adanya anggaran untuk pembentukan Pemerintah Desa tentang pembinaan kemasyarakatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maronge, Kabupaten Sumbawa.
Published
2022-06-25
How to Cite
Suryanti, A., Sofwan, S., & Koynja, J. J. (2022). Hubungan Badan Permusyawaratan Desa Dengan Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Desa Terkait Dengan Pembinaan Kemasyarakatan (Studi Di Desa Maronge, Kabupaten Sumbawa). Jurnal Diskresi, 1(1). Retrieved from https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/1339
Section
Articles
Copyright (c) 2022 Annisa Suryanti, Sofwan Sofwan, Johannes Johny Koynja
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.