Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU-Pres/XVII/2019 Terkait Sengketa Pemilihan Umum Presiden
Keywords:
Pertimbangan Hukum, Putusan Mahkamah Konstitusi, Sengketa Pemilihan Umum PresidenAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan dan analisis Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden 2019.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah Bawaslu memiliki kewenangan terlalu luas bahkan Mahkamah Konstitusi tidak bisa untuk memeriksa kembali hasil dari putusan Bawaslu karena bersifat final. Hal ini bertentangan dengan prinsip check and balance yang diterapkan di Indonesia. Oleh sebab itu, Penyusun memandang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum perlu untuk diganti oleh aturan yang dapat memperluas kewenangan Mahkamah Konstitusi atau setidak-tidaknya Mahkamah Konstitusi berwenang memeriksa kembali putusan dari lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu.Downloads
Published
2022-06-21
How to Cite
Rizkika Bahri, P. ., Sofwan, S., & Johny Koynja, J. . (2022). Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU-Pres/XVII/2019 Terkait Sengketa Pemilihan Umum Presiden. Jurnal Diskresi, 1(1). Retrieved from https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/1310
Issue
Section
Articles