Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham Perseroan Terbatas Hasil Konsolidasi

  • Yeyen Setiawati Universitas Mataram
  • Sudiarto Universitas Mataram
Kata Kunci: Konsolidati, Pemegang Saham, Perlindungan Hukum

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengaturan terhadap pemegang saham  perseroan terbatas hasil konsolidasi dalam hukum positif di Indonesia dan Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas perseroan terbatas hasil konsolidasi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dalam konsolidasi perusahaan terbatas di Indonesia, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengatur pemegang saham dengan mengatur pemilihan, hak, dan kewajiban mereka. Pemegang saham memiliki hak seperti menghadiri RUPS, menerima dividen, dan terlibat dalam keputusan penting perusahaan. Hak ini terkait dengan kepemilikan, termasuk pembagian dividen dan aset likuidasi.
Diterbitkan
2024-06-29
Bagian
Articles