Perlindunganhukum Bagi Nasabah Atas Lelang Eksekusi Terhadap Barang Jaminan Hak Tanggungan
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terjadinya lelang eksekusi terhadap barang jaminan hak tanggungan secara sepihak, Untuk menganalisis tata cara prosedur dan penyelenggaraan lelang eksekusi, dan Untuk menganalisis perlindungan hukum bagi nasabah atas lelang eksekusi terhadap barang jaminan hak tanggungan. Metode Pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu, Pendekatan perundang-undangan (statue approach), Pendekatan Konseptual (conspetual approach). Teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi dokumen, observasi dan teknik wawancara. Bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya lelang eksekusi secara sepihak karena salah satu pihak melakukan wanprestasi atas perjanjian yang telah disepakati. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadi wanprestasi dibagi menjadi dua yaitu, pertama faktor internal faktor Eksternal. Bahwa prosedur Lelang Eksekusi Hak Tanggungan terdiri atas 3 prosedur yaitu Prosedur Pra Lelang, Prosedur Pelaksanaan Lelang, dan Risalah Lelang. Bahwa perlindungan hukum terbagi menjadi perlindungan hukum secara refresif dan perlindungan hukum secara preventif. Pada pelaksanaan eksekusi lelang objek jaminan Hak Tanggungan pihak Bank belum memberikan perlindungan kepada nasabah. ketika permohonan lelang terhadap objek jaminan Hak Tanggungan yang telah disetujui oleh pihak KPKNL, Bank melakukan pengumuman lelang dan keterlambatan dalam memberitahukan nasabah bahwa objek jaminan Hak Tanggungan tersebut akan dilelang, Nasabah dapat memperoleh perlindungan hukum terhadap kerugian yang diterimannya atas penjualan Hak Tangungan yang dimilikinya dengan harga yang jauh dari nilai yang patut dan wajar
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Sudiarto, S., Arba, M. ., & Hayyan Ul Haq, L. M. (2023). Perlindunganhukum Bagi Nasabah Atas Lelang Eksekusi Terhadap Barang Jaminan Hak Tanggungan . Commerce Law, 3(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2814
Terbitan
Bagian
Articles
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.