Maximum Securing Load (MSL) dalam Pengangkutan Laut menurut Hukum Positif di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.29303/dthn1232Keywords:
Maximum Securing Load (MSL); Pengangkutan Laut; Tanggung Jawab HukumAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan dan tanggung jawab hukum terhadap Maximum Securing Load (MSL) dalam pengangkutan laut di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MSL belum diatur secara teknis dalam regulasi, meskipun prinsipnya telah diakui dalam hukum nasional dan internasional. Tanggung jawab hukum terkait MSL melibatkan beberapa pihak diantaranya nahkoda, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, dan syahbandar. Penelitian ini menyarankan perlunya pengaturan teknis MSL secara eksplisit serta peningkatan pelatihan bagi awak kapal untuk menjamin keselamatan pelayaran
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Audy Pratama Rasad, Sudiarto, Putri Raodah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.









