Tanggung Jawab Pengurus Badan Usaha Milik Desa Terhadap Kerugian Usaha BUMDes (Studi Kasus BUMDes Desa Karang Sidemen)
DOI:
https://doi.org/10.29303/bfe5vs83Keywords:
Tanggung Jawab, Perlindungan, BUMDes, Karang SidemenAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban hukum pengurus BUMDes terhadap kerugian usaha dan faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran tanggung jawab hukum pengurus BUMDes. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan studi kasus pada BUMDes Cahaya Rinjani Desa Karang Sidemen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengurus BUMDes telah melakukan upaya preventif dengan menganalisa dan melakukan verifikasi sebelum memberikan pinjaman kepada debitur. Namun, kerugian usaha tetap terjadi akibat warga desa yang tidak mengembalikan pinjaman. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, pengelola BUMDes tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian BUMDes jika dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya.Penelitian ini juga menemukan bahwa kesadaran tanggung jawab hukum pengurus BUMDes dipengaruhi oleh pemahaman yang kuat terhadap dasar hukum BUMDes, efektivitas sosialisasi dan pelatihan, serta peran pengawasan internal dan eksternal. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran tanggung jawab hukum pengurus BUMDes melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Yogi Firmansyah, Hirsanuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









