Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Jual Beli Barang Pakaian Second Trift Brand Paradise Suplly
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tanggung jawab para pihak dalam jual beli benda bergerak dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian yang ditimbulkan dari pemakaian second trift brand paradise suplly. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif-empiris. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Jenis data serta bahan hukum yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh langsung melalui penelitian lapangan dan data sekunder. Teknik pengumpulan data/bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli barang pakaian second trift brand paradise suplly yaitu perlindungan preventif dan represif. Tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian yang ditimbulkan dari pemakaian second trift brand paradise suplly adalah dengan tanggung jawab hukum secara keperdataan yaitu ganti kerugian.
Article Details
How to Cite
Narulita, C. N., Sili, E. B. ., & Wisudawan, I. G. A. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Jual Beli Barang Pakaian Second Trift Brand Paradise Suplly. Commerce Law, 2(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i1.1370
Section
Articles
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.