Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Informasi Menyesatkan Properti Apartemen Dengan Iklan Pemasaran

Authors

  • Nabila Aulia Sani a:1:{s:5:"en_US";s:19:"Universitas Mataram";}
  • Eduardus Bayo Sili Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/commercelaw.v5i1.3737

Keywords:

Apartemen; Informasi; Pelaku Usaha; Properti.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab hukum pelaku usaha bagi konsumen yang merasa dirugikan akibat informasi menyesatkan dalam iklan pemasaran properti apartemen dan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa antara konsumen dan pengembang. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu dilakukan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tanggung jawab hukum pelaku usaha terhadap konsumen dalam konteks iklan pemasaran properti apartemen yang menyesatkan yakni berdasarkan perjanjian sepihak yang dilakukan oleh pelaku usaha. Apabila pelaku usaha tidak mematuhi perjanjian ini, hal tersebut dapat dianggap sebagai wanprestasi yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen. Dengan demikian, konsumen memiliki hak untuk menuntut pertanggungjawaban baik secara perdata maupun pidana, dan penyelesaian sengketa konsumen dan pengembang properti apartemen melibatkan opsi di luar dan dalam pengadilan seperti musyawarah, mediasi, arbitrase, penilaian ahli, dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen untuk mencapai kesepakatan damai, litigasi melalui pengadilan adalah opsi terakhir yang mengikuti prosedur hukum yang melibatkan gugatan perdata, dan secara pidana, konsumen dapat melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Sani, N. A., & Sili, E. B. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Informasi Menyesatkan Properti Apartemen Dengan Iklan Pemasaran. Commerce Law, 5(1), 226–233. https://doi.org/10.29303/commercelaw.v5i1.3737

Most read articles by the same author(s)