PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (TKA) DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS MANDALIKA

Penulis

  • Lalu Hadi Adha Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v3i3.3502

Kata Kunci:

Pengaturan, Tenaga Kerja Asing, Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk membahas Pengaturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Dengan ditetapkannya Kawasan Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berdasarkan PP. Nomor 52 Tahun 2014, pariwisata menjadi sector unggulan pengembangan dan pembangunan Kawasan ini dengan perspektif distinasi wisata berdaya saing internasional. Dalam konteks ketenagakerjaan KEK Mandalika telah memiliki payung hukum pelaksanaan pengaturan di bidang penggunaan tenagakerja, khusus pada penggunaan Tenaga Kerja Asing, KEK Mandalika memiliki ketentuan dan peraturan baik yang dikeluarkan dari pusat dalam bentuk undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Kementerian maupun regulasi yang di terbitkan di pemerintah daerah (Peaturan Daerah, Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati). Metode yang digunakan untuk membuat penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika  tidak banyak diisi oleh tenaga kerja asing untuk menempati jenis-jenis pekerjaan yang tersedia karena jenis pekerjaan yang ada telah dapat di kerjakan oleh tenaga kerja Indonesia sehinnga dengan datangnya atau penggunaan TKA di Kawasan Mandalika perlindungan dan kepastian hukum tenaga kerja nasional masih berjalan dengan baik. Selain itu Peningkatan Pembinaan Perlindungan, pengawasan pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan yang dilakukan pemerintah Daerah melalui Disnakertrans Lombok tengah terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kawasan KEK sudah cukup baik walaupun masih terdapat kendala dalam pelaksanaan pengawasan yang dilakukan.

Referensi

Aloysius Uwiyono et al.,2018, Asas-Asas Hukum Perburuhan, ed.2 cet.3. Depok, Rajawali Pers
Akinci, G. & Crittle, J. (2008). Special Economic Zones: Performance, Lessons Learned, and Implications for Zone Development, Foreign Investment Advisory Service (FIAS) Occasional Paper. World Bank: Washington, D.C.
Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tahun 2005, Laporan Akhir Tim Penelitian Tentang Permasalahan Hukum Tenaga Kerja Asing diIndonesia
BAPENAS, Direktorat Pengembangan Wilayah dan Kawasan. Perkembangan Pembangunan KEK dan KPBPB Di Indonesia 2017-2018.
Cling, J.P. & Letilly, G. (2001). Export Processing Zones: A Threatened Instrument for Global Economy Insertion? Working Paper DT 2001-17. Paris Development et Insertion International (DIAL): Paris.
Dinas Pekerjaan Umum Provensi NTB, Rencana Diliniasi Kawasan Sekitar Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Kabupaten Lombok Tengah.
Disnaker Provensi NTB, Profil Ketenagakerjaan tahun 2020
Nihayati, Aspek Hukum Kawasan Ekonomi Khusus ( Studi mengenai Kawasan Batam) Tesis, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, juli 2008.
International Labour Organization (ILO). (2003). ILO Database on Export Processing Zones (ILO Sectoral Activities Department); United Nations Conference on Trade & Development (UNCTAD), World Investment Report 2002; Transnational Corporations & Export Competitiveness.
Madani, D. (1999). A Review of the Role and Impact of Export Processing Zones. World Bank Policy Research Working Paper No 2238. The World Bank Development Research Group November 1999.
Lalu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Raja Grapindo, Jakarta, 2021,
Guus Heerma van Voss, dalam Bab-bab tentang hukum perburuhan Indonesia Penulis: Agusmidah dkk.Ed.1Denpasar: Pustaka Larasan; Jakarta: Universitas Indonesia; Universitas Leiden, Universitas Groningen, 2012
I Made Pasek Diantha, Metodelogi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum, Jakarta, Prenada Media Group, 2016,
Yose Rizal Damuri, David Christian, Raymond Atje, Kawasan Ekonomi Khusus dan Strategis Indonesia, Centre for Strategic and International Studies, Jakarta, 2015 PT Kanisius, Yogyakarta
Singa-Boyenge, J.P. (2007). ILO Database on Export Processing Zones (Revised), Sectoral Activities Programme. ILO Working Paper No 251: Geneva.
Kata Pengantar Saldi Isra dalam I.D.G Palguna, Welfare State vs Globalisasi: Negara Kesejahteraan di Indonesia, Cet.1, Depok Rajawali Pers,2019,
Jimly Asshiddiqie, Perkembangan Dan Konsolidasi Lembaga-Lembaga Negara Pasca Reformasi, Sekertariat Jenderal Dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI: Jakarta, 2006,
Bodo Lippl, 1998, Justice Ideologies, Income Justice, and the Welfare State, A Comparispon of Justice Ideologies and the Perceived Justice of Income in the United State, West Germany, and the Netherlands, ISJP (Internastional Social Justice Project, Arbeitsgruppe Fur Die Bundesrepublik Deutschland), Institute Fur Sozialwissenschsften Humboldt-Universitat Zu Berlin: Berlin,

Peraturan Perundang-undangan:
UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek, Staatsblad 1847 No. 23),
UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,
UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
UU No 25 tahun 2007 Tentang Investasi
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus,
UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Undang-undang No 6 tahun 2012 tentang pengesahan International Convention on the Protectionof the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families (Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya).
Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 2021 tentang Tenaga Kerja Asing
Peraturan Pemerintah No 52 tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Permenakertrans No 8 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Internet:
https://blog.investree.id/investasi/apa-itu-fdi-simak-pengertian-dan-penjelasan-lengkapnya/
https://www.goodnewsfromindonesia.id/2020/07/28/kebut-pembangunan-kek-mandalika-butuh-puluhan-ribu-pekerja
https://www.paragraf.co.id/2021/04/penyerapan-tenaga-kerja-lokal-di.html
https://m.bisnis.com/amp/read/20220118/538/1490470/serapan-tenaga-kerja-lokal-di-kek-mandalika-baru-40-persen

Diterbitkan

2023-10-31

Cara Mengutip

Hadi Adha, L. (2023). PENGATURAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (TKA) DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS MANDALIKA. Private Law, 3(3), 854–870. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i3.3502

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >>