PENYELESAIAN KONTRAK EKSPOR MEUBEL BERDASARKAN DOCTRIN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL (Studi Kasus di Kota Jepara)
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v1i2.264Kata Kunci:
hukum perdata internasional, penyelesaian sengketaAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji, menelaah, dan mengetahui solusi jika terjadi sengketa dari segi tinjauan hukum perdata internasional dalam penyelesaian sengketa kontrak ekspor meubel. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Adapun hasil penelitian ini adalah penyelesaian sengketa ekspor dilakukan melalui Badan Arbitrase Nasional (BANI). Penyelesaian ini melibatkan pihak ketiga. Negara yang dijadikan pihak ketiga adalah negara yang perekonomiannya maju supaya tidak terjadi conflict of interest. Pada penyelesaian melalui BANI, klausul penyelesaiannya sudah ada sejak perjanjian dibuat. Selain melalui BANI, penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui International of Camber Commerce (ICC) atau Kamar Dagang Industri.Referensi
Buku
Hariyani, Iswi., Cita Yustisia Serfiyani . R Serfianto D. Purnomo. 2018. Penyelesaian Sengketa Bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Subekti, R. 1987. Hukum Perjanjian. Bandung: Alumni.
Sutedi, Adrian. 2014. Hukum Ekspor Impor. Jakarta: Raih Asa Sukses.
Putra, Ida Bagus Wyasa (Ed). 2000. Aspek-Aspek Hukum Perdata Internasional dalam Transaksi Bisnis Internsional. Bandung: Refika Aditama.
Jurnal
Abdul Gani Abdullah. 2005. Pandangan Yuridis Conflict of Law dan Choice of Law dalam Kontrak Bisnis Internasional. Buletin Hukum Perbankan dan Kebanksentralan, Volume 3 Nomor 3.
Aminah, 2019, “Pilihan Hukum dalam Kontrak Perdata Internasionalâ€, (https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr/article/download/6540/3396) / Januari 2020.
Hariyani, Iswi., Cita Yustisia Serfiyani . R Serfianto D. Purnomo. 2018. Penyelesaian Sengketa Bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Subekti, R. 1987. Hukum Perjanjian. Bandung: Alumni.
Sutedi, Adrian. 2014. Hukum Ekspor Impor. Jakarta: Raih Asa Sukses.
Putra, Ida Bagus Wyasa (Ed). 2000. Aspek-Aspek Hukum Perdata Internasional dalam Transaksi Bisnis Internsional. Bandung: Refika Aditama.
Jurnal
Abdul Gani Abdullah. 2005. Pandangan Yuridis Conflict of Law dan Choice of Law dalam Kontrak Bisnis Internasional. Buletin Hukum Perbankan dan Kebanksentralan, Volume 3 Nomor 3.
Aminah, 2019, “Pilihan Hukum dalam Kontrak Perdata Internasionalâ€, (https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr/article/download/6540/3396) / Januari 2020.
Unduhan
Diterbitkan
2021-08-03
Cara Mengutip
Trisna Putri, J. ., & Munandar, A. (2021). PENYELESAIAN KONTRAK EKSPOR MEUBEL BERDASARKAN DOCTRIN HUKUM PERDATA INTERNASIONAL (Studi Kasus di Kota Jepara). Private Law, 1(2), 198–206. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i2.264
Terbitan
Bagian
Articles