EFEKTIVITAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK (Studi di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat)

Penulis

  • Ni Nyoman Sri Sukma Mega Viedny
  • Lalu Hadi Adha Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v1i2.257

Kata Kunci:

Efektivitas, peraturan, pengangkatan anak

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak pada masyarakat Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat tersebut tidak melakukan pengangkatan anak berdasarkan PP Pengangkatan Anak. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian normatif empiris. Hasil penelitian terungkap bahwa seluruh masyarakat pada beberapa desa di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat menggunakan cara kesepakatan baik lisan maupun tertulis namun hanya 20% atau 3 keluarga yang menggunakan cara pengangkatan anak sebagaimana yang diatur dalam PP Pengangkatan Anak. Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat di Kecamatan Narmada, melakukan pengangkatan anak tidak berdasarkan dalam PP Pengangkatan Anak adalah faktor aparatur pemerintah yang tidak pernah melakukan sosialisasi terkait PP Pengangkatan Anak sehingga masyarakat tidak mengetahui akan PP Pengangkatan Anak tersebut dan faktor dari masyarakat itu sendiri dengan adanya stigma atau anggapan dalam masyarakat bahwa tata cara pengangkatan anak melalui penetapan pengadilan dan juga secara adat adalah rumit dan memerlukan biaya yang besar.

Referensi

Buku-buku :
Ahmad Kamil dan M. Fauzan, 2010, Hukum Perlindungan dan Pengangkatan Anak di Indonesia, Cet.2, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Rusli Pandika, 2012, Hukum Pengangkatan Anak, Cet.1, Sinar Grafika, Jakarta.

Peraturan Perundang-undangan :

Indonesia, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

Jurnal :

Ria Ayu Novita, Agung Basuki Prasetyo, Suparno, Efektivitas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian (Tanah Kering) di Desa Bringin, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Diponegoro Law Journal, Volume 6, Nomor 2, 2017, hlm. 4

Sri Praptianingsih, Ahmad Fahim Kurniawan, Pelaksanaan Pengangkatan Anak Menurut Hukum Adat dan Hukum Positif di Indonesia, Fairness and Justice Journal, Volume 6, Nomor 11, 2002, hlm. 50-51.

Sutan Siregar, Pelaksanaan Adopsi Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 (Studi di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan), Jurnal Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Volume 1, Nomor 1, 2019, hlm. 438-439.

Diterbitkan

2021-08-03

Cara Mengutip

Sri Sukma Mega Viedny, N. N. ., & Hadi Adha, L. (2021). EFEKTIVITAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK (Studi di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat). Private Law, 1(2), 136–144. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i2.257