Analisis Putusan Mahkamah Agung Terhadap Perkara Wanprestasi Pembangunan Perumahan
(Studi Kasus Perkara Nomor 694/PK/Pdt/2017)
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2149Kata Kunci:
Wanprestasi, Pembangunan Perumahan, Akibat HukumAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara wanprestasi terhadap perjanjian pembangunan perumahan Nomor 694/PK/Pdt/2017 serta akibat hukumnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif yaitu penelitian hukum yuridis juga penelitian hukum doktrinal. Hasil penelitian menyebutkan: (1) Dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara wanprestasi sebagaimana yang tertuang dalam: 694/PK/Pdt/2017 berdasar pada pertimbangan hakim dari amar putusan pengadilan sebelumnya serta peraturan yang mengatur tentang wanprestasi; (2) Akibat hukum yang timbul dari perkara wanprestasi ini adalah perjanjian tersebut dibatalkan secara sah dan Pihak Pemohon Peninjauan Kembali membayar kerugian yang diderita oleh Termohon Peninjauan Kembali, bunga serta membayar biaya perkara yang dijatuhkan kepada Pemohon Peninjauan Kembali.Referensi
Buku dan Jurnal
Abdul R Saliman, Esensi Hukum Bisnis Indonesia, Kencana, Jakarta, 2004
J. Satrio, Hukum Perikatan, Cet. 3, PT. Alumni, Bandung, 1999
MR. A. S. Hartkamp, Hukum Perikatan Ajaran Umum Perjanjian, Yrama Widya, Bandung, 2020
R. Subekti, Hukum Perjanjian. Cet.27, PT. Intermasa, Jakarta, 2014
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP)
Putusan Pengadilan
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 187/PDT.G/2013/PN.JKT.BA.
Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 154/PDT/2014/PT.DKI.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 190 K/Pdt/2015.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 694/PK/Pdt/2017
Abdul R Saliman, Esensi Hukum Bisnis Indonesia, Kencana, Jakarta, 2004
J. Satrio, Hukum Perikatan, Cet. 3, PT. Alumni, Bandung, 1999
MR. A. S. Hartkamp, Hukum Perikatan Ajaran Umum Perjanjian, Yrama Widya, Bandung, 2020
R. Subekti, Hukum Perjanjian. Cet.27, PT. Intermasa, Jakarta, 2014
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP)
Putusan Pengadilan
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 187/PDT.G/2013/PN.JKT.BA.
Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 154/PDT/2014/PT.DKI.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 190 K/Pdt/2015.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 694/PK/Pdt/2017
Unduhan
Diterbitkan
2023-02-02
Cara Mengutip
Anom Tri Laksmi, I. A., & Munandar, A. (2023). Analisis Putusan Mahkamah Agung Terhadap Perkara Wanprestasi Pembangunan Perumahan: (Studi Kasus Perkara Nomor 694/PK/Pdt/2017). Private Law, 3(1), 76–84. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2149
Terbitan
Bagian
Articles